Saat Ditangkap, Drummer J-Rocks Simpan Ganja di Kulkas

Sabtu, 22 Agustus 2020 - 22:04 WIB
Drummer J-Rocks Anton Rudi Kelces/ARK (39) menyampaikan keterangan saat rilis perkara di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (22/8/2020). Foto: SINDOnews/Yohannes Tobing
JAKARTA - Satres Narkoba Polres Metro Pelabuhan Tanjung Priok menangkap drummer J-Rocks Anton Rudi Kelces/ARK (39) di kediamannya, Serpong, Tangerang Selatan karena kepemilikan narkoba jenis ganja sebanyak satu paket.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta Nasution mengatakan, polisi mendapati dua paket ganja dari rumah ARK. "Ditemukan satu toples kaca berisi daun ganja kering yang disimpan di dalam kulkas," ujarnya di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (22/8/2020). (Baca juga: Drummer J-Rock Terjerat Narkoba, Personel Lainnya Bakal Diperiksa)



ARK membungkus paket daun ganja tersebut ke dalam sebuah toples kaca. Sementara, satu paket lainnya ditemukan di atas salah satu lemari di rumah Anton. "Satunya lagi paket plastik biji ganja disimpan di kotak di atas lemari," katanya.
(jon)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More