21 Mobil Damkar Dikerahkan Padamkan Api di Gedung Kejagung
Sabtu, 22 Agustus 2020 - 20:09 WIB
JAKARTA - Suku Dinas Pemadam Kebakaran Jakarta Selatan mengerahkan 21 unit mobil untuk memadamkan api di Gedung Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanuddin Dalam, Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (22/8/2020) malam.
"21 unit dikerahkan," kata Eko, petugas piket Damkar Jaksel, Sabtu (22/8/2020). (Baca juga: Gedung Kejaksaan Agung Terbakar)
Dia memastikan situasi di lokasi saat ini masih merah. Petugas berupaya keras memadamkan api di lokasi. "Masih merah," ucapnya.
Hingga berita ini diturunkan belum diketahui penyebab kebakaran yang melanda gedung Kejagung.
"21 unit dikerahkan," kata Eko, petugas piket Damkar Jaksel, Sabtu (22/8/2020). (Baca juga: Gedung Kejaksaan Agung Terbakar)
Dia memastikan situasi di lokasi saat ini masih merah. Petugas berupaya keras memadamkan api di lokasi. "Masih merah," ucapnya.
Hingga berita ini diturunkan belum diketahui penyebab kebakaran yang melanda gedung Kejagung.
(jon)
tulis komentar anda