RPA Perindo Harap Korban Pemerkosaan yang Kabur dari Rumah Segera Pulang
Selasa, 02 Juli 2024 - 17:04 WIB
JAKARTA - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Perindo mendampingi kasus dugaan pemerkosaan dengan korban anak berinisial AN. Belakangan, AN diketahui meninggalkan rumah tanpa sepengetahuan orang tua.
"Saya berharap bahwa saudara AN segera pulang ke rumahnya karena ditunggu oleh ibu," kata Ketua Bidang Data dan Informasi DPP RPA Perindo Kenzo Farel, Selasa (2/7/2024).
Kenzo berharap agar sang anak tetap sabar menghadapi kasus ini. Adapun kembalinya sang anak diperlukan agar langkah hukum yang selanjutnya bisa dilakukan.
"Bahwa adinda harus tetap sabar, semangat, mengingat kasus ini sudah berjalan ke tahapan yang lebih lagi," kata dia.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua RPA Perindo Jeannie Latumahina menuturkan kaburnya AN tak terlepas dari penyidik yang lamban menangani kasus.
"Selama ini kami melihat penyidik bekerja lambat, kasus ini mencerminkan bahwa ada kejenuhan dari pelapor karena menunggu terlalu lama. SOP yang terjadi ini harap disederhanakan," jelas dia.
Sejalan dengan ini, RPA Perindo juga meminta agar korban kembali ke rumah agar langkah hukum yang ditempuh selanjutnya bisa lebih mudah. RPA Perindo juga melakukan laporan kehilangan orang kepada pihak kepolisian sejak 26 Juni 2024.
"Jadi kami mendapat informasi bahwa AN ini melarikan diri dari rumah sejak tanggal 26 juni-sekarang. Dicari belum ditemukan dan sudah ada laporan polisi per tanggal 26 juni juga bahwa anak ini telah hilang," pungkasnya.
"Saya berharap bahwa saudara AN segera pulang ke rumahnya karena ditunggu oleh ibu," kata Ketua Bidang Data dan Informasi DPP RPA Perindo Kenzo Farel, Selasa (2/7/2024).
Kenzo berharap agar sang anak tetap sabar menghadapi kasus ini. Adapun kembalinya sang anak diperlukan agar langkah hukum yang selanjutnya bisa dilakukan.
"Bahwa adinda harus tetap sabar, semangat, mengingat kasus ini sudah berjalan ke tahapan yang lebih lagi," kata dia.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua RPA Perindo Jeannie Latumahina menuturkan kaburnya AN tak terlepas dari penyidik yang lamban menangani kasus.
"Selama ini kami melihat penyidik bekerja lambat, kasus ini mencerminkan bahwa ada kejenuhan dari pelapor karena menunggu terlalu lama. SOP yang terjadi ini harap disederhanakan," jelas dia.
Sejalan dengan ini, RPA Perindo juga meminta agar korban kembali ke rumah agar langkah hukum yang ditempuh selanjutnya bisa lebih mudah. RPA Perindo juga melakukan laporan kehilangan orang kepada pihak kepolisian sejak 26 Juni 2024.
"Jadi kami mendapat informasi bahwa AN ini melarikan diri dari rumah sejak tanggal 26 juni-sekarang. Dicari belum ditemukan dan sudah ada laporan polisi per tanggal 26 juni juga bahwa anak ini telah hilang," pungkasnya.
(rca)
tulis komentar anda