MUI Minta Karaoke Venesia Serpong Ditutup
Sabtu, 22 Agustus 2020 - 14:43 WIB
TANGERANG SELATAN - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang Selatan meminta dengan tegas Pemkot Tangerang Selatan agar segera menutup dan mencabut izin pengoperasian karaoke Venesia, Serpong, Tangsel.
Ini dikarenakan setelah Bareskrim Polri menemukan adanya tindak pidana perdagangan orang dan bisnis prostitusi terselubung di karaoke tersebut. (Baca juga: Tidak Pakai Masker, Enam Anggota Polres Jakarta Utara Dihukum Push Up)
“Indikasi pelanggaran di karaoke Venesia sudah jelas yakni tindak pidana perdagangan orang dan bisnis prostitusi terselubung,” ujar Sekretaris MUI Tangsel KH Abdul Rozak, Sabtu (22/8/2020).
Seperti diketahui, dalam penggerebekan yang dilakukan Bareskrim, puluhan wanita pemandu lagu, mucikari, hingga manajer karaoke Venesia diamankan. Barang bukti yang disita seperti baju Kimono, alat kontrasepsi, kwitansi hotel, dan lainnya. (Baca juga: Ganjil Genap Sepeda Motor hanya Picu Angkutan Umum Tambah Penuh Sesak)
Ini dikarenakan setelah Bareskrim Polri menemukan adanya tindak pidana perdagangan orang dan bisnis prostitusi terselubung di karaoke tersebut. (Baca juga: Tidak Pakai Masker, Enam Anggota Polres Jakarta Utara Dihukum Push Up)
“Indikasi pelanggaran di karaoke Venesia sudah jelas yakni tindak pidana perdagangan orang dan bisnis prostitusi terselubung,” ujar Sekretaris MUI Tangsel KH Abdul Rozak, Sabtu (22/8/2020).
Seperti diketahui, dalam penggerebekan yang dilakukan Bareskrim, puluhan wanita pemandu lagu, mucikari, hingga manajer karaoke Venesia diamankan. Barang bukti yang disita seperti baju Kimono, alat kontrasepsi, kwitansi hotel, dan lainnya. (Baca juga: Ganjil Genap Sepeda Motor hanya Picu Angkutan Umum Tambah Penuh Sesak)
(jon)
tulis komentar anda