Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di Masjid Amaliah Ciawi, Motor Sempat Disimpan di Stasiun

Selasa, 11 Juni 2024 - 21:55 WIB
Polisi menangkap pelaku pencurian motor bernama Mulyadi (31), di parkiran Masjid Amaliah, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, pada Selasa (11/6/2024). Foto/Ilustrasi/SINDOnews
BOGOR - Polisi menangkap pelaku pencurian motor ( curanmor ) bernama Mulyadi (31), di parkiran Masjid Amaliah, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor. Saat ini, pelaku masih dalam pemeriksaan lebih lanjut oleh polisi.

Kapolsek Ciawi Kompol Agus Hidayat mengatakan, aksi pencurian itu terjadi pada 15 Mei 2024 lalu. Pelaku beraksi ketika melihat kunci motor milik korban perempuan Nella (42) tergantung di motor.

"Pelaku masuk ke halaman parkiran pintu utama masjid dan melihat kendaraan tersebut beserta kuncinya masih terpasang memudahkan aksinya," kata Agus dalam keterangannya, Selasa (11/6/2024).





Dari situ, pelaku membawa motor korban ke arah Puncak dan menyimpannya di Stasiun Bekasi. Polisi yang mendapat laporan dari korban melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku.

"Penangkapan ini dilakukan pada Selasa 11 Juni 2024 oleh tim yang dipimpin AKP Iman Solihin bersama Aipda Yoga Irfan, Aipda Herman Sovian, Bripka Deden Aziz dan Briptu Gilang Sanusi," ungkap Agus.

Saat ini, pelaku masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Ciawi. Kerugian yang dialami korban mencapai belasan juta rupiah.

"Pelaku kini ditahan untuk proses lebih lanjut," pungkasnya.
(maf)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More