Ditangkap Polisi, Pelaku Bunuh Bocah dalam Lubang Galian dengan Cara Disekap dan Dicekik

Minggu, 02 Juni 2024 - 16:29 WIB
Polisi memasang garis polisi di rumah pelaku pembunuhan bocah berinisial GH di lubang galian kawasan Ciketing Udik, Bantargebang, Kota Bekasi, Minggu (2/6/2024). Foto: SINDOnews/Jonathan Simanjuntak
BEKASI - Bocah berusia 9 tahun berinisial GH ditemukan tewas di lubang galian kawasan Ciketing Udik, Bantargebang, Kota Bekasi. GH disekap dan dicekik oleh pelaku hingga akhirnya tewas.

Pelaku berinisial DS selaku pemilik rumah di mana lubang galian itu ditemukan mengeksekusi korban pada Sabtu (1/6/2024).





"Korban dibekap dengan menggunakan bantal dan menggunakan tangan kanan pelaku kemudian pelaku mencekik korban hingga meninggal dunia," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus, Minggu (2/6/2024).

Polisi masih mendalami motif DS yang nekat membunuh korban. Pihaknya juga mendalami ada atau tidaknya dugaan pemerkosaan. Dugaan ini didalami lewat pemeriksaan autopsi korban.

Korban ditemukan dalam sebuah karung yang dikubur di lubang galian jet pump di pekarangan rumah pelaku DS. Polisi juga mendalami ada tidaknya korban lain atas kasus ini.

Saat ini, rumah pelaku DS sudah dipasang garis polisi. Adapun lubang galian terlihat di bagian belakang rumah. Lubang tempat korban tewas berukuran sekitar 60 cm x 60 cm dengan kedalaman 2,5 meter.
(jon)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More