RPA Perindo Dampingi Korban Dugaan KDRT dan Poligami Oknum Jaksa Melapor ke Propam Polri

Senin, 20 Mei 2024 - 18:07 WIB
"Waktu saya buat laporan, beliau gugat cerai saya cepat-cepat, proses putusan perceraian dipercepat, sementara proses pidana dibungkamkan, setelah keluar putusan perceraian, SP3 dikeluarkan Polda Riau, padahal jelas-jelas unsur pidana," imbuhnya.

Dia menambahkan dia akhirnya datang ke Jakarta untuk meminta pertolongan hingga akhirnya mendapatkan bantuan dari RPA Perindo untuk pendampingan. Diharapkan Propam Polri bisa menuntaskan perkara yang pernah dilaporkannya itu ke Polda Riau dan membuka kembali perkaranya yang dihentikan secara tak profesional itu.

"Saya datang ke Jakarta karena saya dengar RPA Perindo mau menolong dengan sukarela perempuan yang dizolimi dan mengalami kekerasan, Alhamdulillah sekarang saya ditolong. Saya harap segera dituntaskan, segera Propam Mabes bisa tuntaskan perkara saya, dibuka kembali perkara saya, saya ingin keadilan buat saya," katanya.



Adapun Dessy Handayani melapor ke Propam Polri dengan didampingi oleh Ketua Umum RPA Perindo Jeannie Latumahina, Ketua RPA Perindo Bidang Hukum Amriadi Pasaribu, dan Ketua DPP RPA Perindo Bidang Data dan Informasi Kenzo Farell pada Senin (20/5/2024).
(kri)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More