Polda Metro Bongkar Home Industry Narkoba Jenis PCC di Bogor

Sabtu, 18 Mei 2024 - 14:17 WIB
Subdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya membongkar home industry pembuatan narkoba jenis PCC di kawasan Citeureup, Kabupaten Bogor. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Subdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya membongkar home industry pembuatan narkoba jenis Paracetamol, Cafein, dan Carisoprodol (PCC) di kawasan Citeureup, Kabupaten Bogor. Penggerebekan itu dilakukan pada Rabu 15 Mei 2024 lalu.

Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Malvino E Yusticia mengatakan peristiwa ini bermula saat polisi menerima informasi akan adanya pengantaran narkotika. Polisi pun membuntuti MH atas informasi tersebut.



"Tim mengikuti kendaraan jenis APV berwarna putih di mana pengendaranya tersebut kemudian diketahui identitasnya berinisial MH," ujar Malvino, Sabtu (18/5/2024).

MH saat itu mengantar barang haram itu menuju sebuah ruko yang membuka layanan ekspedisi. Di sanalah MH kemudian diinterogasi.

"(Hasil interogasi) terdapat pembuatan barang itu di sebuah rumah yang berada di Kelurahan Tajur kawasan Citeureup, Bogor," ungkapnya.

Polisi pun langsung mendatangi rumah tersebut untuk melakulan penggeledahan. Dari penggeledahan tersebut polisi akhirnya menyita berbagai barang bukti.



Adapun barang bukti yang didapatkan yakni jutaan pil narkotika jenis PCC yang siap edar, puluhan kardus yang menjadi paket, tiga unit mesin cetak pembuatan narkotika jenis PCC, serta bahan-bahan kimia untuk pembuatan PCC.
(kri)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Terpopuler
Berita Terkini More