Pekan Depan, Pemprov Jakarta Tindak Tegas Jukir Liar di Minimarket

Rabu, 08 Mei 2024 - 18:12 WIB
Pekan depan, Pemprov Jakarta melalui Dishub Jakarta dan stakeholder terkait akan melakukan menindak tegas jukir liar di minimarket yang meresahkan masyarakat. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Pekan depan, Pemprov Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta dan stakeholder terkait akan melakukan menindak tegas terhadap juru parkir (jukir) liar di minimarket yang meresahkan masyarakat. Hal ini dikatakan oleh Kadishub Jakarta, Syafrin Liputo.

"Saat ini kita masih dalam tahap diskusi dan koordinasi. Setelah ini minggu depan kami harapkan sudah ada jadwal kapan kita bersama-sama turun ke lapangan," kata Syafrin Liputo kepada awak media di Jakarta, Rabu (8/5/2024).

Syafrin menegaskan, pihaknya perlu melakukan tindakan tegas dengan melibatkan aparat penegak hukum terhadap juru parkir yang melakukan pemaksaan dan membuat resah warga.





"Siapa pun yang kemudian memanfaatkan itu dan menimbulkan keresahan masyarakat itu harus dilakukan tindakan tegas dan ini yang akan kami lakukan," tegas Syafrin Liputo.

Terkait pengelolaan parkir yang disana ada juru parkir dishub seperti di minimarket yang berada satu lokasi dengan kegiatan lainnya seperti komplek pertokoan (Ruko) yang memang di sana sudah dipungut parkir, Syafrin menjelaskan akan tetap akan ada pembayaran parkir.

"Karena memang sudah satu lokal dengan ruko-ruko di sana yang sudah dilakukan berlakukan parkir normal," terangnya.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono menyebutkan dirinya sudah meminta Satpol PP dan Dinas Perhubungan untuk menertibkan juru parkir liar yang memaksa meminta uang parkir di mini market.

"Jadi saya sudah minta trantib (Satpol PP) sama Dinas Perhubungan untuk itu ditertibkan juru parkir liar. sudah mulai operasi dari kemarin. untuk tidak meresahkan masyarakat," ujar Heru Budi, Rabu (8/5/2024) pagi kepada awak media di Perpustakaan Nasional, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat.

Heru menyebutkan di setiap mini market ada tulisan yang menyebutkan parkir gratis namun masih ada juru parkir maka tidak ada boleh paksaan terhadap warga yang hendak berbelanja dan memarkirkan kendaraannya.

"Ya kalau di mini market kan ada tulisan gratis, ya jangan memaksa, jangan bikin warga itu resah. Mulai kemarin sudah saya perintahkan trantib dan dinas perhubungan," tegas Heru Budi Hartono yang juga Kepala Sekretariat Presiden pemerintahan Presiden RI Joko Widodo tersebut.
(maf)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More