Polisi Sita Sabu hingga Ekstasi dari Artis Rio Reifan

Minggu, 28 April 2024 - 16:31 WIB
Polisi menangkap artis Rio Reifan lantaran terlibat dugaan kasus penyalahgunaan narkoba. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Polisi kembali menciduk artis Rio Reifan karena terlibat dugaan kasus narkotika kemarin. Dari tangan Rio, polisi menyita barang bukti berupa sabu, ekstasi, hingga obat keras.

"Ada sabu, ekstasi, dan obat keras," kata Kapolres Jakarta Barat, Kombes Syahduddi pada wartawan, Minggu (28/4/2024).

Menurutnya, Rio Reifan diciduk lantaran melakukan dugaan penyalahgunaan narkoba. Dia juga telah dilakukak tes urine pasca diciduk polisi, hasilnya pun dinyatakan Rio positif mengkonsumsi sabu. "Positif sabu," tuturnya.





Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary menambahkan, polisi bakal mendalami lebih lanjut tentang kasus penyalahgunaan narkoba yang dilakukan Rio tersebut. Pasalnya, Kapolda Metro Jaya berkomitmen untuk mengungkap dan memberantas segala bentuk peredaran narkotika.

"Kami mengimbau sama-sama kita sepakat untuk berkerja sama memberantas, menanggulangi segala bentuk penyalahgunaan narkoba. Apabila mendapatkan informasi dugaan penyalahgunaan bisa menghubungi 110," katanya.

"Tentu kasus terkait dugaan penyalahgunaan narkoba oleh saudara RR akan dilakukan pendalaman dan pengembangan oleh jajaran Satresnarkoba Polres Jakarta Barat," imbuhnya.
(abd)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More