Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari

Senin, 22 April 2024 - 12:57 WIB
Polisi menangkap NYP (28) yang diduga pelaku pembunuhan perempuan berinisal R (35) yang mayatnya ditemukan di Dermaga Ujung, Pulau Pari. Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
JAKARTA - Polisi menangkap NYP (28) yang diduga pelaku pembunuhan perempuan berinisal R (35) yang mayatnya ditemukan di Dermaga Ujung, Pulau Pari .

"Identitas tersangka NYP beralamat di Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Senin (22/4/2024).





Tersangka ditangkap di Kelurahan Guguak VIII Koto, Kecamatan Guguak, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat, Kamis, 18 April 2024.

Mayat R (35) ditemukan pertama kali pada Sabtu, 13 April 2024. Mayat pertama kali ditemukan di Dermaga Ujung, Pulau Pari dengan ciri-ciri menggunakan kaos lengan panjang warna hitam menggunakan celana jeans warna abu-abu.

"Setengah badan terbungkus kardus AC dan dililit lakban, leher terjerat lakban putih, tinggi badan 150 cm, berat badan 45 kg, menggunakan anting kupu-kupu dan setelah diidentifikasi diduga merupakan korban tindak pidana pembunuhan," kata Ade Ary.

Jenazah R dibawa ke RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur. Proses autopsi sudah dilakukan. "Informasi dari penyidik diduga korban pembunuhan," ucapnya.
(jon)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More