Satpol PP DKI Akan Bubarkan Kegiatan Lomba 17-an di Jakarta
Minggu, 16 Agustus 2020 - 16:14 WIB
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta akan membubarkan paksa apabila ada kegiatan perlombaan Hari Kemerdekaan RI ke-75 , Senin, 17 Agustus 2020 besok. Masyarakat diimbau untuk tetap memeringati Kemerdekaan RI di rumah saja atau berkegiatan yang tetap berpedoman pada protokol kesehatan.
Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin mengatakan, dalam rangka mengantisipasi pengawasan kegiatan masyarakat menyambut peringatan HUT RI ke-75, Satpol PP pada Minggu (16/8/20) sore ini akan menggelar apel serentak di seluruh tingkatan dari mulai kelurahan sampai tingkat provinsi. Apel bertujuan untuk melakukan pengecekan personel serta kesiapsiagaan anggota Satpol PP DKI Jakarta dalam mengantisipasi kegiatan perayaan HUT RI ke-75 di seluruh DKI Jakarta.
"Kami mengimbau masyarakat untuk memeringati Kemerdekaan RI dengan di rumah saja atau berkegiatan yang tetap berpedoman pada protokol kesehatan," kata Arifin kepada wartawan, Minggu (16/8/2020). (Baca: Besok, Lagu Indonesia Raya Akan Dikumandangkan di Bus Transjakarta)
Arifin menjelaskan, seluruh anggota Satpol PP mulai malam ini akan melaksanakan patroli sosialisasi secara masif Seruan Gubernur No.14/2020 yang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan perayaan HUT RI dengan kegiatan yang berpotensi mengumpulkan massa dan kerumunan warga seperti lomba, panggung hiburan musik, pawai dan sebagainya.
Apabila ditemukan kegiatan yang berpotensi terjadi kerumunan, kata Arifin, pihaknya akan melakukan langkah-langkah penghalauan serta pembubaran dengan koordinasi bersama perangkat Lurah, RT RW, tokoh masyarakat setempat secara humanis dan persuasif "Satpol PP DKI Jakarta mengharapkan partisipasi seluruh unsur masyarakat untuk dapat memahami Seruan Gubernur tersebut. Tetap melaksanakan perayaan Kemerdekaan RI ke-75 dengan tanpa mengurangi nilai-nilai semangat kebangsaan dan mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid 19," ucapnya.
Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin mengatakan, dalam rangka mengantisipasi pengawasan kegiatan masyarakat menyambut peringatan HUT RI ke-75, Satpol PP pada Minggu (16/8/20) sore ini akan menggelar apel serentak di seluruh tingkatan dari mulai kelurahan sampai tingkat provinsi. Apel bertujuan untuk melakukan pengecekan personel serta kesiapsiagaan anggota Satpol PP DKI Jakarta dalam mengantisipasi kegiatan perayaan HUT RI ke-75 di seluruh DKI Jakarta.
"Kami mengimbau masyarakat untuk memeringati Kemerdekaan RI dengan di rumah saja atau berkegiatan yang tetap berpedoman pada protokol kesehatan," kata Arifin kepada wartawan, Minggu (16/8/2020). (Baca: Besok, Lagu Indonesia Raya Akan Dikumandangkan di Bus Transjakarta)
Arifin menjelaskan, seluruh anggota Satpol PP mulai malam ini akan melaksanakan patroli sosialisasi secara masif Seruan Gubernur No.14/2020 yang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan perayaan HUT RI dengan kegiatan yang berpotensi mengumpulkan massa dan kerumunan warga seperti lomba, panggung hiburan musik, pawai dan sebagainya.
Apabila ditemukan kegiatan yang berpotensi terjadi kerumunan, kata Arifin, pihaknya akan melakukan langkah-langkah penghalauan serta pembubaran dengan koordinasi bersama perangkat Lurah, RT RW, tokoh masyarakat setempat secara humanis dan persuasif "Satpol PP DKI Jakarta mengharapkan partisipasi seluruh unsur masyarakat untuk dapat memahami Seruan Gubernur tersebut. Tetap melaksanakan perayaan Kemerdekaan RI ke-75 dengan tanpa mengurangi nilai-nilai semangat kebangsaan dan mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid 19," ucapnya.
(hab)
tulis komentar anda