Ormas Memaksa Minta THR Lebaran, Polda Metro Jaya Bakal Turun Tangan
Sabtu, 30 Maret 2024 - 15:57 WIB
JAKARTA - Polda Metro Jaya bakal turun tangan terhadap organisasi kemasyarakatan (ormas) yang memaksa meminta Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran kepada pelaku usaha di wilayah hukumnya. Polda akan menindak ormas tersebut.
Tindakan dilakukan dalam rangka menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menegaskan apabila ada ormas yang memaksa meminta THR kepada pelaku usaha dan masyarakat diminta untuk melapor.
"Segera laporkan kepada pihak kepolisian terdekat Polres maupun Polsek atau melalui call center 110 jika ada ormas yang memaksa meminta THR Ramadan maupun Idulfitri," katanya, Sabtu (30/3/2024).
Dia juga menegaskan bahwa ormas yang berlagak seperti preman akan ditindak tegas. Apalagi meminta THR dengan cara melakukan intimidasi.
"Ormas meminta THR secara paksa, dengan cara mengancam dan cara premanisme akan kami tindak tegas sesuai undang-undang yang berlaku, tentunya hal tersebut tidak dibenarkan dan melawan hukum," imbuhnya.
Sesuai arahan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto, Polda Metro Jaya bersama Polres dan Polsek jajaran tidak akan menolerir dan siap memberantas segala aksi premanisme termasuk upaya pemerasan yang dilakukan sejumlah oknum jelang Lebaran.
"Kapolda Metro Jaya telah memerintah kepada Kapolres serta Kapolsek jajaran, bila menerima aduan masyarakat terkait permintaan THR dengan unsur pemerasan dilakukan oleh oknum tertentu ataupun oknum ormas, segera tindak lanjuti dan tindak tegas," ungkapnya.
Meski demikian, pihaknya tidak bisa bergerak sendiri tanpa adanya peran serta masyarakat. Maka itu, jika ada warga yang menjadi korban pemerasan THR segera melapor, jangan ragu apalagi merasa takut.
"Segera lapor bila menjadi korban pemerasan, kita ada Bhabinkamtibmas, ada Polres dan Polsek terdekat atau bisa datang ke Polda Metro Jaya," pungkasnya.
Tindakan dilakukan dalam rangka menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menegaskan apabila ada ormas yang memaksa meminta THR kepada pelaku usaha dan masyarakat diminta untuk melapor.
"Segera laporkan kepada pihak kepolisian terdekat Polres maupun Polsek atau melalui call center 110 jika ada ormas yang memaksa meminta THR Ramadan maupun Idulfitri," katanya, Sabtu (30/3/2024).
Dia juga menegaskan bahwa ormas yang berlagak seperti preman akan ditindak tegas. Apalagi meminta THR dengan cara melakukan intimidasi.
"Ormas meminta THR secara paksa, dengan cara mengancam dan cara premanisme akan kami tindak tegas sesuai undang-undang yang berlaku, tentunya hal tersebut tidak dibenarkan dan melawan hukum," imbuhnya.
Sesuai arahan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto, Polda Metro Jaya bersama Polres dan Polsek jajaran tidak akan menolerir dan siap memberantas segala aksi premanisme termasuk upaya pemerasan yang dilakukan sejumlah oknum jelang Lebaran.
"Kapolda Metro Jaya telah memerintah kepada Kapolres serta Kapolsek jajaran, bila menerima aduan masyarakat terkait permintaan THR dengan unsur pemerasan dilakukan oleh oknum tertentu ataupun oknum ormas, segera tindak lanjuti dan tindak tegas," ungkapnya.
Meski demikian, pihaknya tidak bisa bergerak sendiri tanpa adanya peran serta masyarakat. Maka itu, jika ada warga yang menjadi korban pemerasan THR segera melapor, jangan ragu apalagi merasa takut.
"Segera lapor bila menjadi korban pemerasan, kita ada Bhabinkamtibmas, ada Polres dan Polsek terdekat atau bisa datang ke Polda Metro Jaya," pungkasnya.
(rca)
Lihat Juga :
tulis komentar anda