Pemkab Bekasi Siap Dukung Pembangunan Fasilitas IKN

Jum'at, 15 Maret 2024 - 18:01 WIB
Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan menyatakan bahwa pemerintah daerah siap mendukung pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) tahap selanjutnya seperti pembangunan ruko, restoran, dan hotel. Foto/Pemkab Bekasi
JAKARTA - Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan menyatakan bahwa pemerintah daerah siap mendukung pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) tahap selanjutnya seperti pembangunan ruko, restoran, dan hotel. Mengingat Kabupaten Bekasi memiliki banyak developer dan investor di bidang perindustrian.

Hal itu dikatakannya saat menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Ibu Kota Nusantara, bertempat di Grand Ballroom Hotel Kempinski, Jakarta, Jumat (15/3/2024).





“Pak Ridwan Kamil (sebagai kurator pembangunan proyek fisik IKN) menyebutkan bahwa pembangunan tahap berikutnya bisa mengundang partisipasi para pebisnis, investor dari kota-kota di seluruh Indonesia. Kami siap karena di Kabupaten Bekasi banyak sekali developer dan investor,” ujar Dani.

Dijelaskan Dani, bahwa Kabupaten Bekasi merupakan pusat industri yang di dalamnya terdapat berbagai macam produksi, seperti alat berat, baja, sarana elektrikal, mekanikal, furnitur, sampai kendaraan listrik. Tentunya hal ini akan berdampak pada Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) yang dapat mendorong masyarakat agar lebih menggunakan produk lokal dibandingkan produk impor.

“Tapi sebaliknya kami juga akan mewakili masyarakat kami agar P3DN-nya ini Kabupaten Bekasi pusatnya industri, kami juga bisa jadi marketing,” jelasnya.

Pada kesempatan tersebut juga dijelaskan terkait ketentuan pemanfaatan lahan, yang jika dalam waktu tertentu tidak dimanfaatkan maka bisa diambil kembali.

Menanggapi hal tersebut, ia berharap ketentuannya dapat diterapkan di daerah selain IKN karena banyak lahan di Kabupaten Bekasi yang sudah dibeli oleh developer tetapi masih belum dibangun, sehingga lahannya dapat lebih bermanfaat untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

“Melihat kondisi kami di Kabupaten Bekasi, lahan-lahan sudah diborong oleh industriawan dan developer tapi puluhan tahun tidak terbangun. Jadi ketentuan tersebut bisa diterapkan di daerah lain sehingga pemanfaatan tanah yang harganya terus naik mungkin bisa diterapkan di seluruh Indonesia,” paparnya.



Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Otorita IKN, jajaran narasumber dari berbagai kementerian, Kurator IKN, serta jajaran Kepala Daerah se-Indonesia.
(kri)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More