Bawa Senjata Tajam dan Molotov, Delapan Orang Diperiksa Intensif Polda Metro

Jum'at, 14 Agustus 2020 - 21:12 WIB
Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap delapan orang yang ditangkap saat hendak ikut demonstrasi di kawasan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Jumat (14/8/2020). Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap delapan orang yang ditangkap saat hendak ikut demonstrasi di kawasan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Jumat (14/8/2020). Mereka ditangkap karena kedapatan membawa senjata tajam, ketapel, hingga molotov.

"Ada delapan orang yang diamankan dan diperiksa lebih lanjut karena diduga hendak membuat kekacauan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus pada wartawan, Jumat (14/8/2020). (Baca juga; Ratusan Orang Ditangkap Polda Metro, Diduga Hendak Bikin Rusuh Demo di DPR )

Menurut dia, polisi awalnya mengamankan seratus orang lebih di sejumlah titik lokasi karena diduga hendak membuat kekacauan di lokasi demo di kawasan Jakarta ini, khususnya di kawasan gedung DPR RI. Namun, hanya 8 orang yang diperiksa intensif karena kedapatan membawa barang-barang berbahaya, sedangkan sisanya sudah dipulangkan.

"Ada yang membawa batu, botol, ketapel, molotov, hingga membawa bendera anarco sehingga diperiksa lebih lanjut. Mereka masih muda-muda (remaja)," tuturnya. (Baca juga; Bawa Bom Molotov saat Hendak Demo DPR, Dua Anarko Diciduk )

Dia menambahkan, mereka yang diamankan itu bukanlah dari peserta demo, bukan dari buruh ataupun mahasiswa. Namun, mereka memang berniat membuat kerusuhan di lokasi demo di kawasan gedung DPR.
(wib)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More