Kritik Pemangkasan Penerima KJMU, Sahroni Minta Jokowi Pecat Heru Budi Hartono
Rabu, 06 Maret 2024 - 20:52 WIB
JAKARTA - Legislator asal DKI Jakarta Ahmad Sahroni mengkritik pemangkasan anggaran Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) di DKI Jakarta. Sahroni pun meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) memecat Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.
Wakil Ketua Komisi III DPR ini menilai, langkah pemutusan KJMU di tengah jalan ini merupakan tindakan yang fatal dan tidak berperikemanusiaan. “Saya kira ini langkah yang fatal, tidak tepat, dan tidak berperikemanusiaan. Apa yang Pak Pj Heru lakukan, sama sekali tidak sejalan dengan spirit dan arahan Pak Presiden Jokowi yang pro rakyat,” kata Sahroni dalam keterangan tertulisnya, Rabu (6/3/2024).
“Apalagi ini soal pendidikan. Jadi, Pak Pj Heru sama saja telah merusak nama baik Pak Jokowi. Maka sebaiknya Pak Presiden segera pecat Pj Heru. Kebijakannya sudah banyak yang sangat ekstrem dan jelas merugikan masyarakat,” sambung Sahroni.
Sahroni juga meminta Pj Gubernur Heru Budi Hartono untuk tidak membuat kebijakan yang merenggut hak-hak masyarakat kecil. Karena menurut Sahroni, pencabutan KJMU ini membuat ketimpangan akses pendidikan semakin besar di Jakarta.
“Karena ini sudah sangat kacau. Pertama itu kan memang hak mereka untuk menerima, mereka memang tidak mampu. Kedua, kalau diputus di tengah jalan seperti ini, mereka mau lanjut kuliah pakai apa? Bayarnya gimana? Apa enggak dipikir sampai ke situ? Jangan semau-maunya begitu, zalim bapak (Pj Heru),” kata Sahroni.
Untuk itu, Sahroni berharap agar Pj Heru segera mengembalikan hak para penerima KJMU tersebut. “Semoga hati nurani Pak Pj Heru terketuk. Kembalikan apa yang memang merupakan hak mereka,” pungkas Sahroni.
Diketahui, ramai di media sosial cuitan soal Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) yang disebut diberhentikan secara sepihak oleh Pemprov DKI Jakarta. Cuitan itu viral di media sosial X @unjsecret, Selasa (5/3/2024). Dalam cuitan tersebut, terlihat beberapa netizen mengaku KJMU milik mereka dicabut secara tiba-tiba.
Mereka menduga pemutusan sepihak ini merupakan tanggung jawab Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono. Plt Kepala Disdik DKI Jakarta Purwosusilo, Selasa (5/3/2024), pihaknya mengadu pada data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).
Wakil Ketua Komisi III DPR ini menilai, langkah pemutusan KJMU di tengah jalan ini merupakan tindakan yang fatal dan tidak berperikemanusiaan. “Saya kira ini langkah yang fatal, tidak tepat, dan tidak berperikemanusiaan. Apa yang Pak Pj Heru lakukan, sama sekali tidak sejalan dengan spirit dan arahan Pak Presiden Jokowi yang pro rakyat,” kata Sahroni dalam keterangan tertulisnya, Rabu (6/3/2024).
“Apalagi ini soal pendidikan. Jadi, Pak Pj Heru sama saja telah merusak nama baik Pak Jokowi. Maka sebaiknya Pak Presiden segera pecat Pj Heru. Kebijakannya sudah banyak yang sangat ekstrem dan jelas merugikan masyarakat,” sambung Sahroni.
Baca Juga
Sahroni juga meminta Pj Gubernur Heru Budi Hartono untuk tidak membuat kebijakan yang merenggut hak-hak masyarakat kecil. Karena menurut Sahroni, pencabutan KJMU ini membuat ketimpangan akses pendidikan semakin besar di Jakarta.
“Karena ini sudah sangat kacau. Pertama itu kan memang hak mereka untuk menerima, mereka memang tidak mampu. Kedua, kalau diputus di tengah jalan seperti ini, mereka mau lanjut kuliah pakai apa? Bayarnya gimana? Apa enggak dipikir sampai ke situ? Jangan semau-maunya begitu, zalim bapak (Pj Heru),” kata Sahroni.
Untuk itu, Sahroni berharap agar Pj Heru segera mengembalikan hak para penerima KJMU tersebut. “Semoga hati nurani Pak Pj Heru terketuk. Kembalikan apa yang memang merupakan hak mereka,” pungkas Sahroni.
Diketahui, ramai di media sosial cuitan soal Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) yang disebut diberhentikan secara sepihak oleh Pemprov DKI Jakarta. Cuitan itu viral di media sosial X @unjsecret, Selasa (5/3/2024). Dalam cuitan tersebut, terlihat beberapa netizen mengaku KJMU milik mereka dicabut secara tiba-tiba.
Mereka menduga pemutusan sepihak ini merupakan tanggung jawab Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono. Plt Kepala Disdik DKI Jakarta Purwosusilo, Selasa (5/3/2024), pihaknya mengadu pada data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).
(rca)
tulis komentar anda