Sudah Jadi Warga DKI, Kaesang Bakal Nyoblos di Jakarta
Jum'at, 02 Februari 2024 - 17:19 WIB
JAKARTA - Hari pencoblosan baik Pemilu dan Pilpres 2024 tinggal menghitung hari. Hal ini menjadi momentum bagi semua warga negara yang sudah mempunyai hak pilih, untuk menentukan pilihannya sesuai dengan KTP dan domisilinya.
Ketua Umum DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep mengaku, akan menyalurkan hak pilihnya pada Pilpres 2024 di DKI Jakarta. Hal tersebut disampaikan Kaesang saat melakukan kampanye akbar di kawasan Lampung Selatan, Lampung, Jumat (2/2/2024).
"Nanti saya di Jakarta. Saya orang Jakarta, sekarang KTP-nya Jakarta," kata Kaesang.
Sebelumnya, berdasarkan PKPU Nomor 3 Tahun 2022, pencoblosan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden atau Pilpres 2024 akan diselenggarakan pada Rabu 14 Februari 2024. Pilpres 2024 ini dilaksanakan serentak se-Indonesia bersama dengan pelaksanaan Pileg 2024.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) merlis waktu pencoblosan bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di sejumlah kota-kota di luar negeri.
Ketua KPU Hasyim Asy’ari mengatakan, penetapan hari dan tanggal pemungutan suara di tempat pemungutan suara luar negeri atau (TPSLN) ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan KPU bernomor 1811 tahun 2023.
Berdasarkan salinan surat keputusan diterima Liputan6.com, Jumat, (19/1/2024) setiap kota di belahan negara memiliki waktu yang berbeda dan lebih cepat atau sama dengan waktu pemungutan suara di dalam negeri.
Berikut daftar tanggal dan kota yang dikategorikan berdasarkan tanggal paling awal hingga mendekati jadwal di Indonesia, 14 Februari 2024.
Tanggal 5 Februari 2024: Ho Chi Minh City dan Hanoi di Vietnam.
Ketua Umum DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep mengaku, akan menyalurkan hak pilihnya pada Pilpres 2024 di DKI Jakarta. Hal tersebut disampaikan Kaesang saat melakukan kampanye akbar di kawasan Lampung Selatan, Lampung, Jumat (2/2/2024).
"Nanti saya di Jakarta. Saya orang Jakarta, sekarang KTP-nya Jakarta," kata Kaesang.
Sebelumnya, berdasarkan PKPU Nomor 3 Tahun 2022, pencoblosan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden atau Pilpres 2024 akan diselenggarakan pada Rabu 14 Februari 2024. Pilpres 2024 ini dilaksanakan serentak se-Indonesia bersama dengan pelaksanaan Pileg 2024.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) merlis waktu pencoblosan bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di sejumlah kota-kota di luar negeri.
Ketua KPU Hasyim Asy’ari mengatakan, penetapan hari dan tanggal pemungutan suara di tempat pemungutan suara luar negeri atau (TPSLN) ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan KPU bernomor 1811 tahun 2023.
Berdasarkan salinan surat keputusan diterima Liputan6.com, Jumat, (19/1/2024) setiap kota di belahan negara memiliki waktu yang berbeda dan lebih cepat atau sama dengan waktu pemungutan suara di dalam negeri.
Berikut daftar tanggal dan kota yang dikategorikan berdasarkan tanggal paling awal hingga mendekati jadwal di Indonesia, 14 Februari 2024.
Tanggal 5 Februari 2024: Ho Chi Minh City dan Hanoi di Vietnam.
tulis komentar anda