HP Disita Penyidik Polda Metro, Aiman: Karena Saya Tak Ungkap Narasumber
Selasa, 30 Januari 2024 - 22:30 WIB
JAKARTA - Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono heran dengan penyitaan ponsel, akun Instagram hingga email oleh pihak kepolisian. Aiman menganggap penyitaan itu dilakukan lantaran dirinya enggan mengungkap narasumber yang diminta polisi.
Aiman dalam kasus ini dilaporkan atas dugaan penyebaran berita hoaks terkait netralitas aparat negara atas pernyataannya November 2023. Saat memberikan pernyataan itu, Aiman mengaku mendapat informasi dari seorang narasumber.
"Sebelum HP disita memang ditanyakan (oleh polisi) siapa narasumbernya, saya tidak menjawab. Sampai beberapa kali (ditanya) saya tidak jawab. Kemudian penyidik sepertinya dari jawaban saya yang tidak mau memberikan informasi narasumber lalu melakukan penyitaan," ungkap Aiman, Selasa (30/1/2024).
Aiman menegaskan, pernyataan yang disampaikan pada November 2023 itu saat dirinya masih berprofesi sebagai wartawan. Atas dasar itu, Aiman mengaku memiliki hak tolak yang artinya bisa merahasiakan narasumbernya.
"Perlu dicatat juga bahwa pada konferensi pers 11 November 2023 itu memang bukan produk jurnalistik, tapi melekat pada saya wartawan karena pada saat itu masih wartawan. Sehingga saya punya hak tolak untuk tidak memberikan narasumber saya kepada siapa pun kecuali nanti pada pengadilan," tegasnya.
Pada akhirnya, kata Aiman, dirinya harus rela untuk memberikan ponsel itu kepada pihak kepolisian. Pemberian ponsel miliknya yang dinilai tidak sesuai prosedur itu dilakukan agar Aiman terhindar dari sangkaan pasal perintangan penyidikan yang mungkin bisa menjeratnya kelak.
Namun demikian, Aiman memastikan akan tetap berusaha melindungi narasumber yang memberikan informasi terkait ketidanetralan itu. "Ke depan apapun yang bisa saya lakukan akan saya lakukan demi mempertahankan kerahasian narasumber saya," ucapnya.
Aiman dalam kasus ini dilaporkan atas dugaan penyebaran berita hoaks terkait netralitas aparat negara atas pernyataannya November 2023. Saat memberikan pernyataan itu, Aiman mengaku mendapat informasi dari seorang narasumber.
"Sebelum HP disita memang ditanyakan (oleh polisi) siapa narasumbernya, saya tidak menjawab. Sampai beberapa kali (ditanya) saya tidak jawab. Kemudian penyidik sepertinya dari jawaban saya yang tidak mau memberikan informasi narasumber lalu melakukan penyitaan," ungkap Aiman, Selasa (30/1/2024).
Baca Juga
Aiman menegaskan, pernyataan yang disampaikan pada November 2023 itu saat dirinya masih berprofesi sebagai wartawan. Atas dasar itu, Aiman mengaku memiliki hak tolak yang artinya bisa merahasiakan narasumbernya.
"Perlu dicatat juga bahwa pada konferensi pers 11 November 2023 itu memang bukan produk jurnalistik, tapi melekat pada saya wartawan karena pada saat itu masih wartawan. Sehingga saya punya hak tolak untuk tidak memberikan narasumber saya kepada siapa pun kecuali nanti pada pengadilan," tegasnya.
Pada akhirnya, kata Aiman, dirinya harus rela untuk memberikan ponsel itu kepada pihak kepolisian. Pemberian ponsel miliknya yang dinilai tidak sesuai prosedur itu dilakukan agar Aiman terhindar dari sangkaan pasal perintangan penyidikan yang mungkin bisa menjeratnya kelak.
Namun demikian, Aiman memastikan akan tetap berusaha melindungi narasumber yang memberikan informasi terkait ketidanetralan itu. "Ke depan apapun yang bisa saya lakukan akan saya lakukan demi mempertahankan kerahasian narasumber saya," ucapnya.
(cip)
tulis komentar anda