Pemprov DKI Klaim Ganjil Genap Berhasil Turunkan Kemacetan
Selasa, 11 Agustus 2020 - 12:01 WIB
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta mengklaim terjadinya penurunan volume kemacetan pasca-berlakunya sistem ganjil genap . Kecepatan lalu lintas kendaraan meningkat hingga 16%.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, sistem pengendalian lalu lintas dengan ganjil genap yang berlaku di 25 ruas jalan Ibu Kota sejak 3 Agustus lalu telah menurunkan volume kendaraan. Menurutnya, volume lalu lintas mengalami penurunan antara 2,47-4,63%.
"Kecepatan lalu lintas meningkat drastis dari 1,36-16,36%," kata Syafrin kepada wartawan, Selasa (11/8/2020). (Baca: Dalam 1 Hari, 1.062 Pelanggar Ganjil Genap Jakarta Ditilang)
Selain itu, lanjut Syafrin, pengguna angkutan umum Transjakarta, MRTJ, LRTJ, KRL, Ka Bandara mengalami peningkatan antara 0,64-6,25%. Dia mengakui masih banyak warga belum sepenuhnya meninggalkan kendaraan pribadinya dan beralih ke angkutan umum pada masa pandemi Covid-19 ini terlebih pada masa sosialisasi di pekan pertama aturan ini diterapkan.
"Dalam satu minggu kemarin (belum ada yang pindah ke angkutan umum) karena memang masih tahap sosialisasi, tetapi Minggu ini baru kita dapatkan data real nya setelah dilakukan penegakan hukum terhadap pelanggar ganjil genap," ujarnya.
Kendati demikian, Syafrin menegaskan, aturan ganjil genap di masa pandemi ini bukan bertujuan untuk menekan penggunaan kendaraan pribadi supaya warga bisa pindah ke angkutan massal. Hal ini dilakukan semata-mata hanya untuk menghindari kepadatan atau kerumunan orang di tempat-tempat ramai dengan mambatasi pergerakan orang.
"Jika pada masa normal tujuannya memindahkan orang dari kendaraan pribadi ke angkutan umum, maka pada masa pandemi Covid-19, kebijakan ganjil genap menjadi instrumen pengendalian pergerakan masyarakat di tengah pandemi Covid-19 agar mobilitas warga tidak tinggi sehingga tidak terjadi kerumunan," pungkasnya.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, sistem pengendalian lalu lintas dengan ganjil genap yang berlaku di 25 ruas jalan Ibu Kota sejak 3 Agustus lalu telah menurunkan volume kendaraan. Menurutnya, volume lalu lintas mengalami penurunan antara 2,47-4,63%.
"Kecepatan lalu lintas meningkat drastis dari 1,36-16,36%," kata Syafrin kepada wartawan, Selasa (11/8/2020). (Baca: Dalam 1 Hari, 1.062 Pelanggar Ganjil Genap Jakarta Ditilang)
Selain itu, lanjut Syafrin, pengguna angkutan umum Transjakarta, MRTJ, LRTJ, KRL, Ka Bandara mengalami peningkatan antara 0,64-6,25%. Dia mengakui masih banyak warga belum sepenuhnya meninggalkan kendaraan pribadinya dan beralih ke angkutan umum pada masa pandemi Covid-19 ini terlebih pada masa sosialisasi di pekan pertama aturan ini diterapkan.
"Dalam satu minggu kemarin (belum ada yang pindah ke angkutan umum) karena memang masih tahap sosialisasi, tetapi Minggu ini baru kita dapatkan data real nya setelah dilakukan penegakan hukum terhadap pelanggar ganjil genap," ujarnya.
Kendati demikian, Syafrin menegaskan, aturan ganjil genap di masa pandemi ini bukan bertujuan untuk menekan penggunaan kendaraan pribadi supaya warga bisa pindah ke angkutan massal. Hal ini dilakukan semata-mata hanya untuk menghindari kepadatan atau kerumunan orang di tempat-tempat ramai dengan mambatasi pergerakan orang.
"Jika pada masa normal tujuannya memindahkan orang dari kendaraan pribadi ke angkutan umum, maka pada masa pandemi Covid-19, kebijakan ganjil genap menjadi instrumen pengendalian pergerakan masyarakat di tengah pandemi Covid-19 agar mobilitas warga tidak tinggi sehingga tidak terjadi kerumunan," pungkasnya.
(hab)
tulis komentar anda