Dirlantas: Penerapan Ganjil Genap di Seluruh Jakarta Perlu Kajian Matang
Senin, 10 Agustus 2020 - 12:48 WIB
JAKARTA - Ditlantas Polda Metro Jaya menyatakan rencana Pemprov DKI mengaktifkan sistem ganjil genap di seluruh ruas jalan Ibu Kota memerlukan kajian matang. Meskipun penerapan ganjil genap bisa saja dilakukan.
Direktur Lalulintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, tidak memiliki kewenangan memberikan pernyataan terkait rencana penerapan ganjil genap di seluruh ruas jalan Ibu Kota tersebut. "Penerapan ganjil genap sepanjang hari di seluruh ruas jalan dimungkinkan. Hanya saja, perlu pemasangan rambu dan sosialisai yang lebih panjang. Sedangkan pemasangan rambu merupakan hak dari Dinas Perhubungan," kata Sambodo kepada wartawan Senin (10/8/2020).
Menurut dia, perluasan kebijakan tersebut perlu kajian yang matang dan memperhitungkan ruas jalan alternatifnya. "Tentu kita harus melihat jalan alternatifnya dan sebagainya, kita tunggu kajiannya. Jadi kalau terkait ada bagaimana tentang ganjil genap berlaku di seluruh jalan selama 24 jam, ya tanyakan ke pihak yang mengeluarkan pendapat tersebut. Itu bukan domain saya," tegasnya. (Baca: Awasi Ganjil Genap, Ratusan Polisi Jaga Sejumlah Jalan di Jakarta)
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menuturkan, berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan, selain berfungsi mengurai kemacetan, tujuan pemberlakuan gage saat PSBB masa transisi adalah untuk menekan transmisi Covid-19. Pemprov DKI berencana akan mengaktifan kebijakan ganjil Genap keseluruh ruas jalan Ibu Kota. Tidak hanya itu, kebijakan tersebut juga akan berlaku setiap hari tidak seperti yang berlaku kali ini.
Direktur Lalulintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, tidak memiliki kewenangan memberikan pernyataan terkait rencana penerapan ganjil genap di seluruh ruas jalan Ibu Kota tersebut. "Penerapan ganjil genap sepanjang hari di seluruh ruas jalan dimungkinkan. Hanya saja, perlu pemasangan rambu dan sosialisai yang lebih panjang. Sedangkan pemasangan rambu merupakan hak dari Dinas Perhubungan," kata Sambodo kepada wartawan Senin (10/8/2020).
Menurut dia, perluasan kebijakan tersebut perlu kajian yang matang dan memperhitungkan ruas jalan alternatifnya. "Tentu kita harus melihat jalan alternatifnya dan sebagainya, kita tunggu kajiannya. Jadi kalau terkait ada bagaimana tentang ganjil genap berlaku di seluruh jalan selama 24 jam, ya tanyakan ke pihak yang mengeluarkan pendapat tersebut. Itu bukan domain saya," tegasnya. (Baca: Awasi Ganjil Genap, Ratusan Polisi Jaga Sejumlah Jalan di Jakarta)
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menuturkan, berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan, selain berfungsi mengurai kemacetan, tujuan pemberlakuan gage saat PSBB masa transisi adalah untuk menekan transmisi Covid-19. Pemprov DKI berencana akan mengaktifan kebijakan ganjil Genap keseluruh ruas jalan Ibu Kota. Tidak hanya itu, kebijakan tersebut juga akan berlaku setiap hari tidak seperti yang berlaku kali ini.
(hab)
tulis komentar anda