Ketua BEM UI Melki Sedek Huang Dicopot
Selasa, 19 Desember 2023 - 13:41 WIB
JAKARTA - Melki Sedek Huang dicopot sementara dari jabatan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI). Melki membantah tudingan kekerasan seksual yang dituduhkan kepadanya.
Penonaktifan Melki ini ramai dibahas di salah satu akun media sosial X dan dikaitkan dengan isu kekerasan seksual. Melki membantah tuduhan terkait kekerasan seksual tersebut.
"Surat penonaktifan itu saya terima dari BEM UI hari ini. Ditandatangani oleh Wakil Ketua. Tapi per hari ini saya belum mengikuti proses apa pun yang berlaku, entah itu di Satgas ataupun di BEM UI. Belum ada pemanggilan-pemanggilan," kata Melki saat dihubungi wartawan, Selasa (19/12/2023).
Melki membantah telah melakukan pelanggaran aturan ataupun tuduhan kekerasan seksual yang ditudingkan kepadanya.
"Sampai hari ini saya nggak pernah merasa melanggar aturan apapun, apalagi yang berkaitan dengan kekerasan seksual," tandasnya.
Karena itu, ia mengaku siap untuk mengikuti proses apapun dan menunjukan pembuktian dari kasus yang dituduhkan kepadanya. "Saya sangat siap untuk mengikuti proses apapun dan sangat siap untuk membuktikan apapun jika diperlukan," ucapnya.
Menurutnya, penonaktifan dirinya telah sesuai dengan peraturan BEM UI yang berlaku demi kelancaran proses investigasi.
"Surat penonaktifan adalah prosedur yang berlaku di BEM UI sesuai Peraturan BEM UI Nomor 1 Tahun 2023. Ketika ada dugaan ataupun bahkan sekadar pelaporan, memang terduganya harus dinonaktifkan demi kelancaran proses investigasi dan lain sebagainya," katanya.
Selama ini Melki Sedek Huang dikenal sangat kritis terhadap kebijakan pemerintah yang merugikan rakyat. Melki dan juga BEM UI sangat keras menentang upaya melanggengkan kekuasan melalui politik dinasti.
Lihat Juga: Pengmas FIA UI Tingkatkan Internalisasi Entrepreneurial Mindset di Kalangan Pelajar Jakarta
Penonaktifan Melki ini ramai dibahas di salah satu akun media sosial X dan dikaitkan dengan isu kekerasan seksual. Melki membantah tuduhan terkait kekerasan seksual tersebut.
"Surat penonaktifan itu saya terima dari BEM UI hari ini. Ditandatangani oleh Wakil Ketua. Tapi per hari ini saya belum mengikuti proses apa pun yang berlaku, entah itu di Satgas ataupun di BEM UI. Belum ada pemanggilan-pemanggilan," kata Melki saat dihubungi wartawan, Selasa (19/12/2023).
Melki membantah telah melakukan pelanggaran aturan ataupun tuduhan kekerasan seksual yang ditudingkan kepadanya.
"Sampai hari ini saya nggak pernah merasa melanggar aturan apapun, apalagi yang berkaitan dengan kekerasan seksual," tandasnya.
Karena itu, ia mengaku siap untuk mengikuti proses apapun dan menunjukan pembuktian dari kasus yang dituduhkan kepadanya. "Saya sangat siap untuk mengikuti proses apapun dan sangat siap untuk membuktikan apapun jika diperlukan," ucapnya.
Menurutnya, penonaktifan dirinya telah sesuai dengan peraturan BEM UI yang berlaku demi kelancaran proses investigasi.
"Surat penonaktifan adalah prosedur yang berlaku di BEM UI sesuai Peraturan BEM UI Nomor 1 Tahun 2023. Ketika ada dugaan ataupun bahkan sekadar pelaporan, memang terduganya harus dinonaktifkan demi kelancaran proses investigasi dan lain sebagainya," katanya.
Selama ini Melki Sedek Huang dikenal sangat kritis terhadap kebijakan pemerintah yang merugikan rakyat. Melki dan juga BEM UI sangat keras menentang upaya melanggengkan kekuasan melalui politik dinasti.
Lihat Juga: Pengmas FIA UI Tingkatkan Internalisasi Entrepreneurial Mindset di Kalangan Pelajar Jakarta
(abd)
tulis komentar anda