Jakarta Bertambah 686 Kasus Positif COVID-19, Pakar Kesehatan Imbau Hati-hati Ambil Kebijakan
Minggu, 09 Agustus 2020 - 08:28 WIB
JAKARTA - DKI Jakarta kembali mencatatkan rekor penambahan kasus konfirmasi positif virus Corona atau (COVID-19) tertinggi di Indonesia. Ada penambahan sebanyak 686 kasus positif COVID-19 pada Sabtu, 8 Agustus 2020.
Dewan Pakar Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI), Hermawan Saputra mewanti-wanti pemerintah, khususnya Provinsi DKI Jakarta agar hati-hati dalam mengambil kebijakan yang berkaitan dengan penanganan COVID-19.
"Pertama, Pemerintah DKI perlu hati-hati ambil kebijakan. Jangan hanya melihat dari sisi ekonomi, karena ini virus (Corona) sudah menjadi ancaman," katanya saat dikonfirmasi Okezone, Minggu (9/8/2020). (Baca juga; Lonjakan Covid-19 di Jakarta Mesti Cepat Dihentikan, Begini Caranya )
Menurut Hermawan, sudah saatnya Pemprov DKI Jakarta kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Jika tidak, Hermawan memprediksi jumlah kasus COVID-19 di Jakarta akan terus mengalami lonjakan setiap harinya.
"Menurut saya tidak ada jalan lain, sebenarnya harus dibatasi ruang gerak. Selama ada ruang gerak, seluruh area dibuka, ini kasus naik terus dan akan selalu terjadi pemecahan rekor nanti secara angka-angka," bebernya.
Hermawan mengaku kerap mengingatkan Pemprov DKI setiap mengambil kebijakan pada saat pandemi COVID-19. Salah satunya, ihwal kebijakan pemberlakukan ganjil-genap di Jakarta.
"Seperti kebijakan ganjil-genap kami sudah mengingatkan. Bahwa kebijakan itu selalu berkonsekuensi apalagi kalau semua area dan sektor kehidupan dibuka. Bagaimanapun kita gunakan protokol kesehatan, tetap risiko penularan itu terjadi di mana-mana," papar Hermawan.
"Jadi, mohon kiranya pemerintah betul-betul tidak gegabah, dengarkan pendapat para pakar, jangan hanya melihat dari sisi ekonomi, karena ini virus sudah menjadi ancaman," pungkasnya. (Baca juga; Angka Kasus Corona di Jakarta Masih Tinggi, Ini Penjelasan Satgas COVID-19 )
Dewan Pakar Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI), Hermawan Saputra mewanti-wanti pemerintah, khususnya Provinsi DKI Jakarta agar hati-hati dalam mengambil kebijakan yang berkaitan dengan penanganan COVID-19.
"Pertama, Pemerintah DKI perlu hati-hati ambil kebijakan. Jangan hanya melihat dari sisi ekonomi, karena ini virus (Corona) sudah menjadi ancaman," katanya saat dikonfirmasi Okezone, Minggu (9/8/2020). (Baca juga; Lonjakan Covid-19 di Jakarta Mesti Cepat Dihentikan, Begini Caranya )
Menurut Hermawan, sudah saatnya Pemprov DKI Jakarta kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Jika tidak, Hermawan memprediksi jumlah kasus COVID-19 di Jakarta akan terus mengalami lonjakan setiap harinya.
"Menurut saya tidak ada jalan lain, sebenarnya harus dibatasi ruang gerak. Selama ada ruang gerak, seluruh area dibuka, ini kasus naik terus dan akan selalu terjadi pemecahan rekor nanti secara angka-angka," bebernya.
Hermawan mengaku kerap mengingatkan Pemprov DKI setiap mengambil kebijakan pada saat pandemi COVID-19. Salah satunya, ihwal kebijakan pemberlakukan ganjil-genap di Jakarta.
"Seperti kebijakan ganjil-genap kami sudah mengingatkan. Bahwa kebijakan itu selalu berkonsekuensi apalagi kalau semua area dan sektor kehidupan dibuka. Bagaimanapun kita gunakan protokol kesehatan, tetap risiko penularan itu terjadi di mana-mana," papar Hermawan.
"Jadi, mohon kiranya pemerintah betul-betul tidak gegabah, dengarkan pendapat para pakar, jangan hanya melihat dari sisi ekonomi, karena ini virus sudah menjadi ancaman," pungkasnya. (Baca juga; Angka Kasus Corona di Jakarta Masih Tinggi, Ini Penjelasan Satgas COVID-19 )
(wib)
tulis komentar anda