Temukan Unsur Pidana, Polisi Naikkan Kasus Tewasnya 4 Anak Sekeluarga di Jagakarsa ke Penyidikan

Kamis, 07 Desember 2023 - 16:10 WIB
Polisi menaikkan status penanganan kasus tewasnya 4 anak di Jagakarsa dari penyelidikan ke penyidikan, menyusul ditemukannya unsur pidana dalam kasus tersebut. Foto: MPI/Ari Sandita
JAKARTA - Polisi menaikkan status penanganan kasus tewasnya 4 anak di Jagakarsa, Jakarta Selatan, dari penyelidikan ke penyidikan. Hal ini menyusul ditemukannya unsur pidana dalam kasus tersebut.

"Kami sudah meningkatkan penyelidikan kasus ini ke tahap penyidikan. Kami menemukan dugaan tindak pidana dari peristiwa yang terjadi," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam, kepada wartawan, Kamis (7/12/2023).





Ade menjelaskan, peningkatan status penanganan perkara itu dilakukan lantaran pihaknya menemukan adanya dugaan perbuatan pidana. Hanya, dia tidak menyebut perbuatan pidana dimaksud apakah pembunuhan.

Namun, Ade Ary menyebut polisi sudah menemukan adanya indikasi seseorang menjadi tersangka. Tetapi apakah tersangka itu berkaitan dengan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) atau pembunuhan keempat bocah, Ade menyebut ini dua kasus yang berbeda.



Untuk kasus KDRT yang dialami ibu sang 4 anak, kata Ade, hingga kini masih dalam tahap penyelidikan.

"Penemuan mayat sudah naik (tahap penyidikan), itu (kasus KDRT) belum karena korban belum bisa diambil keterangan," pungkasnya.
(thm)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More