Terlapor Dugaan Kasus Penyebaran Hoaks Bakal Penuhi Panggilan Polisi

Jum'at, 07 Agustus 2020 - 15:14 WIB
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Polisi telah menaikkan status dugaan kasus penyebaran berita hoaks yang melilit musisi sekaligus YouTuber, Anji dan Hadi Pranoto ke tingkat penyidikan. Adapun Hadi Pranoto siap memenuhi panggilan polisi bila harus menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

"Apabila klien kami juga dipanggil untuk di BAP (Berita Acara Pemeriksaan), pasti klien kami akan hadir," ujar pengacara Hadi, Angga Busra Lesmana kepada wartawan, Jumat (7/8/2020).

Menurut Angga, kliennya itu justru menantikan pemanggilan dari pihak kepolisian sehingga nantinya Hadi bisa menjelaskan secara detil tentang persoalan tersebut. Kliennya bakal bersikap kooperatif dalam kasus tersebut.



"Klien kami juga menunggu-nunggu dan karena ini harus dijelaskan lewat materi hukum," tuturnya. ( )

Dia menambahkan, sejauh ini, klienya belum menerima surat pemanggilan apapun dari pihak kepolisian, khusus terkait laporan yang dibuat Ketum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid tentang dugaan kasus penyebaran berita hoaks itu.

"Kalau memang dibutuhkan dan kami harus menjelaskan, pasti Pak Hadi akan hadir dan akan menjelaskannya detail seperti apa dan akan membawa bukti-bukti," katanya.
(mhd)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More