Tekan Angka Kriminalitas, Polsek Koja Gelar Razia di Jalan

Kamis, 23 November 2023 - 14:29 WIB
Kapolsek Koja Kompol M Syahroni. Foto/Istimewa
JAKARTA - Polsek Koja menggelar razia di Jalan Bayangkara, Koja, Jakarta Utara, Kamis (23/11/2023). Razia ini digelar untuk menekan angka kriminalitas di wilayah Koja.

Dalam razia yang di gelar, Polsek Koja menerjunkan sebanyak 60 personel dari Lantas, Polsek, dan Dishub. Dalam razia ini petugas menilang sebanyak 88 kendaraan roda dua yang tidak dilengkapi surat kendaraan.

Kapolsek Koja Kompol M Syahroni mengatakan, apa yang dilakukan guna menekan angka kriminalitas dan kecelakaan lalu lintas di jalan.



"Kami melakukan kegiatan ini atas adanya keluhan masyarakat, banyaknya pengendara tidak memakai helm," kata Syahroni pada Kamis (23/11/2023).

Selain itu juga, adanya kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot bising, turut terjaring razia. Bahkan pegendara yang tidak dilengkapi surat kendaraan, dikenakan penindakan tilang.

Pewira menengah ini pun mengimbau agar warga tidak membeli kendaraan dari mata elang (matel), hasil tarikan yang surat-suratnya tidak lengkap.



"Saya minta agar masyarakat, jangan membeli motor dari mata elang. Sebab kendaraan tersebut adalah milik warga juga yang dirampas ditengah jalan oleh sekelompok mata elang," jelasnya.

Untuk itu, para pengendara diingatkan agar melengkapi surat-surat kendaraannya dan untuk mematuhi aturan lalu lintas yang sudah ditetapkan.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More