Christopher Stefanus Tersangka Penipu Jessica Iskandar Tiba di Jakarta Sore Ini
Selasa, 21 November 2023 - 12:27 WIB
JAKARTA - Christopher Stefanus Budianto (CSB), tersangka kasus penipuan dan penggelapan sewa mobil artis Jessica Iskandar, telah diamankan polisi. Ia ditangkap oleh kepolisian di Thailand.
Kadiv Hubinter Polri Irjen Pol Krishna Murti menyebutkan pihaknya akan membawa Christopher dari Thailand siang ini dan akan tiba sore hari di Jakarta.
"Rencananya hari ini (diterbangkan ke Jakarta). Sore tiba di Jakarta," kata Krishna Murti kepada wartawan, Selasa (21/11/2023).
Krishna mengatakan, setibanya di Jakarta Christopher akan langsung digiring ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan proses pemeriksaan selanjutnya. "Iya, dibawa ke Polda Metro Jaya," ungkapnya.
Christoper Steffanus ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan dan penggelapan mobil yang dilaporkan Jedar. "Iya benar inisial CSB telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.
Diketahui, polisi telah memanggil Cristopher Stefanus sebelum ditetapkan sebagai tersangka sebanyak dua kali. Namun, dari dua panggilan tersebut, Cristopher tak pernah hadir.
Laporan Jessica Iskandar atas kasus penipuan dan penggelapan mobil ini dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 15 Juni 2022. Saat itu, Cristopher Stefanus dilaporkan dengan dugaan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP tentang Penipuan.
Kadiv Hubinter Polri Irjen Pol Krishna Murti menyebutkan pihaknya akan membawa Christopher dari Thailand siang ini dan akan tiba sore hari di Jakarta.
"Rencananya hari ini (diterbangkan ke Jakarta). Sore tiba di Jakarta," kata Krishna Murti kepada wartawan, Selasa (21/11/2023).
Baca Juga
Krishna mengatakan, setibanya di Jakarta Christopher akan langsung digiring ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan proses pemeriksaan selanjutnya. "Iya, dibawa ke Polda Metro Jaya," ungkapnya.
Christoper Steffanus ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan dan penggelapan mobil yang dilaporkan Jedar. "Iya benar inisial CSB telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.
Diketahui, polisi telah memanggil Cristopher Stefanus sebelum ditetapkan sebagai tersangka sebanyak dua kali. Namun, dari dua panggilan tersebut, Cristopher tak pernah hadir.
Laporan Jessica Iskandar atas kasus penipuan dan penggelapan mobil ini dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 15 Juni 2022. Saat itu, Cristopher Stefanus dilaporkan dengan dugaan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP tentang Penipuan.
(thm)
tulis komentar anda