Firli Bahuri Sangkal Ngumpet dari Wartawan, Begini Pengakuannya

Senin, 20 November 2023 - 18:28 WIB
Penampakan Ketua KPK Firli Bahuri saat ngumpet di mobil usai diperiksa di Bareskrim Polri, Kamis (16/11/2023). Foto: MPI/Riana Rizkia
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengaku mobilnya hilang atau tidak ada di halaman parkir ketika hendak meninggalkan Bareskrim Polri pada Kamis (16/11/2023). Peristiwa itu terjadi usai menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo ( SYL ).

Firli mengatakan ia pergi meninggalkan Bareskrim Polri dengan menggunakan mobil yang dipinjamkan oleh orang lain. “Yang kedua saya hadir dan menuntaskannya (pemeriksaan kasus SYL), tetapi saya sungguh dikagetkan mengapa kendaraan pribadi saya, saya tidak tahu keberadaannya, dan saya melihat tidak saya temukan kendaraan tersebut,” kata Firli di Gedung KPK, Senin (20/11/2023).

“Sehingga seseorang menyampaikan kepada saya untuk meminjamkan mobil pribadinya kepada saya dan mengantar saya keluar dari tempat,” sambungnya.







Dia pun membantah bersembunyi dari awak media. Ia mengaku butuh waktu jeda usai melakukan pemeriksaan.

“Saya sadar rekan-rekan menunggu, dengan kesadaran bahwa saya adalah pejabat publik, tetapi juga saya sebagai manusia, terkadang saya butuh waktu untuk jeda terutama di situasi yang begitu saya anggap situasi abnormal yang tidak bisa saya jelaskan saat ini. Apalagi sehari sebelumnya saya tidak tidur karena menangani TPK terkait Penjabat Bupati Sorong,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia mengaku buru-buru harus kembali ke Kantor KPK lantaran ada agenda penting yang harus dihadirinya. “Karena sesungguhnya saya ditunggu dalam kegiatan penting untuk menyelesaikan persoalan di KPK karena rekan-rekan paham bahwa pada hari itu KPK melakukan tangkap tangan terhadap oknum dari pihak Kejaksaan RI,” paparnya.

“Jamwas dan Direktur Penyidikan telah hadir di KPK sampai sore hari. Saya kembali ke kantor untuk menemui rekan-rekan sejawat saya sesama aparat penegak hukum dari Kejaksaan RI,” pungkas dia.
(rca)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More