549 RW di Jaktim Belum Lapor Perkembangan Kasus Corona

Jum'at, 07 Agustus 2020 - 00:10 WIB
Penanganan virus Corona di Jakarta Timur (Jaktim) belum berjalan efektif. Padahal, provinsi DKI Jakarta sedang gencar menggalakan pencegahan tersebut. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Penanganan virus Corona (Covid-19) di wilayah Jakarta Timur (Jaktim) belum berjalan efektif. Padahal, provinsi DKI Jakarta sedang gencar menggalakan pencegahan tersebut.

(Baca juga: Siswa Kembali Masuk Sekolah, Protokol Kesehatan Diterapkan Secara Ketat)

Wali Kota Jaktim Muhammad Anwar mengatakan, saat ini ada 549 dari 707 Rukun Warga (RW) belum melaporkan perkembangan kasus terbaru Covid-19. (Baca juga: Gelar Lomba HUT Ke-75 RI, Pemerintah Siapkan Hadiah Rp1 Miliar)



"Saya harap ini jadi perhatian para pengurus RW, dan ini sudah menjadi pembahasan di tingkat Provinsi dalam Rapim bersama bapak Gubernur," kata Anwar di Cakung, Jaktim, Kamis (6/8/2020).

Menurut Anwar, dalam sepekan tim Gugus Tugas dari pengurus RW seharusnya melaporkan perkembangan kasus Covid-19 ke Biro Tata Pemerintahan Kota Administrasi Jaktim.

Melalui laporan itu nantinya kata dia, dapat terlihat kepatuhan warga dalam menerapkan protokol kesehatan sebagai upayan pencegahan penularan.

Selain itu, laporan tersebut dijadikan dalam menentukan langkah pencegahan bila terjadi penambahan kasus terkonfirmasi Corona di satu wilayah RW. "Kamar ICU di seluruh rumah sakit di wilayah DKI Jakarta sudah terpakai 50 persen untuk penanganan Covid-19. Ini harus menjadi peringatan kita bersama," ujarnya.

Untuk itu, Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di masing-masing wilayah harus lebih aktif memantau perkembangan kasus di wilayahnya. Hal itu bertujuan untuk mengurangi beban tenaga kesehatan yang setiap harinya pontang-panting menangani pasien kasus Covid-19.

"Camat, Lurah dan para pengurus RW dan RT agar terus mengedukasi warga. Mengingatkan warga akan ancaman yang serius tentang Covid-19," ucapnya.
(maf)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More