Polda Metro Jaya Perpanjang Sosialisasi Penerapan Ganjil Genap

Kamis, 06 Agustus 2020 - 10:05 WIB
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memperpanjang masa sosialisasi kebijakan ganjil genap (gage) di wilayah Jakarta sampai 9 Agustus 2020. SINDOnews/Adam Erlangga
JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memperpanjang masa sosialisasi kebijakan ganjil genap (gage) di wilayah Jakarta sampai 9 Agustus 2020. Ada pertimbangan khusus kepolisian memperpanjang masa sosialisasi kebijakan itu.

"Iya betul kami perpanjang sosialisasi kebijakan ganjil genap gage sampai 9 Agustus 2020," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Fahri Siregar, Kamis (6/8/2020). (Baca juga; Pemkot Jakut Imbau Pengendara Mobil Taati Ganjil Genap )

Fahri mengungkap alasan kepolisian memperpanjang masa sosialisasi kebijakan tersebut, karena dalam tiga hari sosialisasi masih ditemukan pelanggar yang cukup massif. "Perlu sosialisasi yang lebih massif karena masih tingginya pelanggaran ganjil genap," tegasnya..

Polisi menduga masih banyak masyarakat yang belum mengetahui tentang kebijakan ini. Untuk itulah polisi kembali memperpanjang masa sosialisasi tanpa tilang tersebut. (Lihat juga; Ganjil Genap Kembali Diberlakukan di Jakarta, MRT Tambah Jam Operasional )

"Beberapa hari ini masih ditemukan pelanggaran. Kami menyakini ada beberapa masyarakat yang belum terinformasikan. Jadi kita mau memasifkan informasinya lagi," pungkas Fahri.
(wib)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More