Kapolres Jakut: Mayat Ayah dan Anak di Koja Tewas dalam Waktu yang Berbeda
Senin, 30 Oktober 2023 - 18:25 WIB
JAKARTA - Polres Jakarta Utara telah mendapatkan perkembangan dari tim forensik terhadap penemuan jenazah HR (50) dan anaknya di Jalan Balai Rakyat RT 06/03, Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara. Diketahui keduanya meninggal dunia dalam waktu yang berbeda.
Kapolres Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Aris Setyawan mengatakan, berdasarkan pemeriksaan sementara diketahui HR yang merupakan pengusaha travel umrah telah tewas lebih dari 10 hari. Sementara anaknya lebih dari tiga hari.
"Hasil autopsi yang bisa kami sampaikan hari ini hanya menyebutkan usia kematian. Usia kematian dari korban bapak-bapak tadi sekitar 10 hari ke atas, sementara anak berada di usia kematian tiga hari," kata Gidion, Selasa (30/10/2023).
Menurut Gidion, pihaknya saat ini tengah melakukan penyelidikan penyebab ayah dan anak tewas hingga berhari-hari. Dalam penyelidikan tersebut, lanjut Gidion, kepolisian ingin mengetahui penyebab luka di tubuh anak.
"Yang akan kita lakukan uji jaringan untuk melihat penyebab kematian, yang seperti kita lihat si anak ada luka tapi apakah luka itu signifikan dengan kematian itu, ini yang perlu diuji jaringan," ujarnya.
"Karena memang usia kematian sudah tiga hari jadi tidak tampak kasat mata luka terbuka ada luka di bagian wajah dan kening tapi itu yang harus kita uji forensik lagi," Sambungnya.
Diberitakan sebelumnya HR dan anaknya AQA ditemukan tewas membusuk di rumahnya Jalan Balai Rakyat, RT 06 RW 03 Tugu Selatan, Koja, Jakarta Utara.
Warga mendapati ayah dan anak itu sudah tewas membusuk, sementara ibu dan anak sulung masih hidup namun kondisi kesehatannya memburuk dan menjalani pemeriksaan kesehatan dan psikologis di RS Polri Kramat Jati.
Lihat Juga: RK Bakal Pindahkan Balai Kota, Pramono: Balai Kota Jakarta Tetap di Medan Merdeka Selatan
Kapolres Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Aris Setyawan mengatakan, berdasarkan pemeriksaan sementara diketahui HR yang merupakan pengusaha travel umrah telah tewas lebih dari 10 hari. Sementara anaknya lebih dari tiga hari.
"Hasil autopsi yang bisa kami sampaikan hari ini hanya menyebutkan usia kematian. Usia kematian dari korban bapak-bapak tadi sekitar 10 hari ke atas, sementara anak berada di usia kematian tiga hari," kata Gidion, Selasa (30/10/2023).
Baca Juga
Menurut Gidion, pihaknya saat ini tengah melakukan penyelidikan penyebab ayah dan anak tewas hingga berhari-hari. Dalam penyelidikan tersebut, lanjut Gidion, kepolisian ingin mengetahui penyebab luka di tubuh anak.
"Yang akan kita lakukan uji jaringan untuk melihat penyebab kematian, yang seperti kita lihat si anak ada luka tapi apakah luka itu signifikan dengan kematian itu, ini yang perlu diuji jaringan," ujarnya.
"Karena memang usia kematian sudah tiga hari jadi tidak tampak kasat mata luka terbuka ada luka di bagian wajah dan kening tapi itu yang harus kita uji forensik lagi," Sambungnya.
Diberitakan sebelumnya HR dan anaknya AQA ditemukan tewas membusuk di rumahnya Jalan Balai Rakyat, RT 06 RW 03 Tugu Selatan, Koja, Jakarta Utara.
Warga mendapati ayah dan anak itu sudah tewas membusuk, sementara ibu dan anak sulung masih hidup namun kondisi kesehatannya memburuk dan menjalani pemeriksaan kesehatan dan psikologis di RS Polri Kramat Jati.
Lihat Juga: RK Bakal Pindahkan Balai Kota, Pramono: Balai Kota Jakarta Tetap di Medan Merdeka Selatan
(hab)
tulis komentar anda