Pegawai KPK Kembali Diperiksa di Polda Metro Jaya terkait Dugaan Pemerasan SYL
Senin, 30 Oktober 2023 - 08:53 WIB
JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya mengagendakan kembali memeriksa beberapa pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Senin (30/10/2023). Mereka diperiksa terkait dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, selain menjadwalkan pemeriksaan tambahan Ketua KPK Firli Bahuri, pihaknya telah menjadwalkan pemeriksaan ulang terhadap beberapa pegawai KPK.
"Surat panggilannya sudah kami layangkan kemarin baik untuk hari Senin maupun Selasa," ujar Ade, belum lama ini.
Namun, dia enggan menjelaskan secara detail siapa saja pegawai KPK yang bakal diperiksa. Setelah pemeriksaan beberapa pegawai KPK, penyidik juga bakal memeriksa kembali Firli Bahuri.
Sejumlah saksi telah diperiksa yakni mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo, Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar, Ajudan Ketua KPK Firli Bahuri Kevin Egananta, Ketua KPK Firli Bahuri, serta 4 tetangga Firli.
Kemudian, 7 pegawai KPK yang salah satunya Direktur Pelayanan, Pelaporan, dan Pengaduan Masyarakat KPK Tomi Murtomo.
Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, selain menjadwalkan pemeriksaan tambahan Ketua KPK Firli Bahuri, pihaknya telah menjadwalkan pemeriksaan ulang terhadap beberapa pegawai KPK.
"Surat panggilannya sudah kami layangkan kemarin baik untuk hari Senin maupun Selasa," ujar Ade, belum lama ini.
Namun, dia enggan menjelaskan secara detail siapa saja pegawai KPK yang bakal diperiksa. Setelah pemeriksaan beberapa pegawai KPK, penyidik juga bakal memeriksa kembali Firli Bahuri.
Sejumlah saksi telah diperiksa yakni mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo, Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar, Ajudan Ketua KPK Firli Bahuri Kevin Egananta, Ketua KPK Firli Bahuri, serta 4 tetangga Firli.
Kemudian, 7 pegawai KPK yang salah satunya Direktur Pelayanan, Pelaporan, dan Pengaduan Masyarakat KPK Tomi Murtomo.
(jon)
Lihat Juga :
tulis komentar anda