Hadirkan T-Space, Tompi Ingin Tumbuhkan Industri Kreatif dan Serap Tenaga Kerja Warga Tangsel

Senin, 23 Oktober 2023 - 13:40 WIB
Penyanyi sekaligus dokter Tompi dan Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan saat peresmian T-Space di Jalan Jombang Raya, Tangsel. Foto/Istimewa
JAKARTA - Penyanyi sekaligus dokter Tompi berjanji akan menyerap tenaga kerja dari warga sekitar Bintaro, Tangerang Selatan. Hal ini menyusul peresmian T-Space milik Tompi yang terletak di Jalan Jombang Raya, Parigi, Jombang, Tangerang Selatan.

Peresmian T-Space yang di dalamnya meliputi klinik kecantikan Beyoutiful Aesthetic Center, Indonesia Sports Medicine Center (ISMC), dan El Profesor Steakhouse ini dihadiri Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan.

Awalnya, lokasi klinik kecantikan Tompi sempat ramai karena klinik kecantikan miliknya yaitu Clinic Beyoutiful Aesthetic digeruduk puluhan warga setempat. Pasalnya, warga tersebut menilai Tompi tak memberikan peluang pekerjaan kepada warga setempat.

Tompi mengatakan, T-Space akan menjadi ruang kreatif bagi musisi muda yang tentunya tentunya akan menumbuhkan industri kreatif dan menyerap tenaga kerja di kawasan Bintaro Tangerang Selatan dan sekitarnya.

"T-Space ini saya buat karena saya ingin punya satu tempat di mana semua yang ingin saya kerjakan ada. Itulah kenapa T-Space ini punya konsep satu gedung yang isinya bisa jadi gallery, creative hub, sekaligus ada Beyoutiful Clinic, ISMC, dan El Profesor,” kata Tompi.



Menanggapi keluhan dari warga sekitar, pemilik nama lengkap Teuku Adifitrian ini berencana untuk merekrut orang-orang di sekitar wilayah itu untuk bekerja di tempat terbarunya ini tentu dengan kompetensi atau kemampuan masing bidang.

Hal ini memang menjadi satu tujuan Tompi sejak awal berdirinya T Space ini. "Tanpa mereka minta pun, saya maunya orang sekitar sini. Lebih dekat, kalau saya ada perlu, manggilnya cepat," kata Tompi.



Terkait demonstrasi warga setempat, suami dr Arti Indira ini mengaku permasalahan sudah diselesaikan dengan baik-baik. Tompi yakin tidak melakukan kesalahan dan sudah memiliki persetujuan dari pihak dinas terkait.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More