1.992 Anggota TNI-Polri Disiagakan saat Sidang MK Putusan Batas Usia Capres-Cawapres Hari Ini
Senin, 16 Oktober 2023 - 07:36 WIB
JAKARTA - Sebanyak 1.992 personel gabungan dari TNI-Polri akan disiagakan saat Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang putusan batas usia capres dan cawapres pada hari ini.
“Personel yang melaksanakan pengamanan sejumlah 1.992 personel gabungan, baik Polda Metro Jaya, Polrestro Jakarta Pusat, dan TNI serta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Senin (16/10/2023).
Sementara itu, untuk rekayasa lalu lintas di sekitaran MK, akan diberlakukan bersifat situasional atau mengikuti kondisi di lapangan.
“(Rekayasa lalin) sifatnya situasional, namun kembali lagi kepada seluruh masyarakat agar turut serta menjaga kamseltibcar lantas,” katanya.
Lebih lanjut, mantan Kabid Humas Polda Jawa Barat itu mengimbau agar seluruh elemen bisa menjaga ketertiban saat atau setelah pembacaan putusan itu berlangsung.
“Polda Metro Jaya akan melaksanakan proses pengamanan di Gedung MK pada kegiatan tersebut, dan mengimbau kepada seluruh elemen turut serta menjaga ketertiban dan keamanan pra, saat dan pasca keputusan tersebut,” jelasnya.
Diketahui, MK menjadwalkan sidang putusan gugatan Undang-Undang Pemilu terkait batas usia calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres). MK menjadwalkan membacakan putusan pada hari ini pukul 10.00 WIB.
Lihat Juga: Disdik Jakarta Bakal Sanksi Cabut KJP Pelajar Ketangkap Polisi saat Demo Kawal Putusan MK
“Personel yang melaksanakan pengamanan sejumlah 1.992 personel gabungan, baik Polda Metro Jaya, Polrestro Jakarta Pusat, dan TNI serta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Senin (16/10/2023).
Sementara itu, untuk rekayasa lalu lintas di sekitaran MK, akan diberlakukan bersifat situasional atau mengikuti kondisi di lapangan.
“(Rekayasa lalin) sifatnya situasional, namun kembali lagi kepada seluruh masyarakat agar turut serta menjaga kamseltibcar lantas,” katanya.
Lebih lanjut, mantan Kabid Humas Polda Jawa Barat itu mengimbau agar seluruh elemen bisa menjaga ketertiban saat atau setelah pembacaan putusan itu berlangsung.
“Polda Metro Jaya akan melaksanakan proses pengamanan di Gedung MK pada kegiatan tersebut, dan mengimbau kepada seluruh elemen turut serta menjaga ketertiban dan keamanan pra, saat dan pasca keputusan tersebut,” jelasnya.
Diketahui, MK menjadwalkan sidang putusan gugatan Undang-Undang Pemilu terkait batas usia calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres). MK menjadwalkan membacakan putusan pada hari ini pukul 10.00 WIB.
Lihat Juga: Disdik Jakarta Bakal Sanksi Cabut KJP Pelajar Ketangkap Polisi saat Demo Kawal Putusan MK
(thm)
tulis komentar anda