Mentan Syahrul Yasin Limpo Sudah 3 Kali Diperiksa Polda Metro Jaya terkait Dugaan Pemerasan

Kamis, 05 Oktober 2023 - 21:18 WIB
Polda Metro Jaya mengungkap Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebanyak 3 kali diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK. Foto: MPI/Riyan Rizki Roshali
JAKARTA - Polda Metro Jaya mengungkap Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) sudah 3 kali diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, dalam pemeriksaan saksi terkait kasus ini, pihaknya telah memeriksa 6 saksi, salah satunya SYL.

“Beliau telah dimintai keterangan untuk klarifikasi sebanyak tiga kali. Hari ini yang ketiga kalinya beliau dimintai klarifikasi ," ujar Ade, Kamis (5/10/2023).





Polda Metro Jaya menerima pengaduan masyarakat pada 12 Agustus 2023 terkait tindak pidana korupsi berupa pemerasan yang diduga dilakukan pimpinan KPK dalam penanganan perkara di Kementerian Pertanian tahun 2021.

Pada 15 Agustus 2023, pihaknya menerbitkan surat perintah pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) sebagai dasar pengumpulan keterangan atas pengaduan masyarakat. Selanjutnya, 21 Agustus 2023 diterbitkan surat perintah penyelidikan.

“Kemudian tim penyelidik Subdit Tindak Pidana Korupsi Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan serangkaian penyelidikan untuk menemukan apakah ada peristiwa pidana yang terjadi dari dugaan tindak pidana yang dilaporkan dimaksud,” ungkap Ade.

Sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri membantah menerima uang 1 miliar dolar terkait penanganan perkara di Kementan. Dia juga menyangkal pernah bertemu pihak terkait kasus tersebut.

"Saya kira tidak akan pernah ada orang bertemu dengan saya, apalagi ada isu bahwa menerima 1 miliar dolar itu tidak ada," tegas Firli dalam konferensi pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (5/10/2023).

Sebagaimana diketahui, SYL juga tersandung kasus dugaan korupsi di Kementan. Ada tiga klaster kasus dugaan korupsi di Kementan yakni pemerasan jabatan, penerimaan gratifikasi, dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
(jon)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More