KTT ke-43 ASEAN Dimulai, Ini Ruas Jalan yang Ditutup Pagi dan Sore Beserta Jamnya
Selasa, 05 September 2023 - 08:47 WIB
JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menyampaikan rekayasa pengalihan arus lalu lintas dalam rangka KTT ke-43 ASEAN yang digelar di Jakarta, Selasa (5/9/2023). Sejumlah jalan utama di Jakarta akan ditutup dan warga diimbau menggunakan rute alternatif jalan lain.
"Dalam rangka KTT ke-43 ASEAN disampaikan kepada masyarakat tanggal 5 September 2023 akan dilakukan pengalihan arus lalu lintas," tulis keterangan Instagram TMCPoldaMetroJaya.
Berikut daftar sejumlah jalan utama yang dilakukan rekayasa penutupan;
1. Sepanjang Jalan MH Thamrin-Jalan Jenderal Sudirman (Bundaran Patung Kuda sampai dengan Bundaran Senayan)
2. Sepanjang Jalan HR Rasuna Said dari traffic light (TL) Cokro sampai dengan TL Kuningan
3. Sepanjang Jalan Gatot Subroto (TL Kuningan sampai dengan TL Slipi) sepanjang Jalan Imam Bonjol sampai dengan Bundaran Hotel Indonesia.
Pengalihan arus lalin ini terjadi pagi dan sore hari. Waktu pagi pukul 08.00 WIB sampai pukul 10.00 WIB, sore hari mulai pukul 16.00 WIB sampai 18.00 WIB.
"Agar warga masyarakat menggunakan rute alternatif," tutup imbauan tersebut.
Lihat Juga: Aturan di Polda Metro Jaya untuk Bripda Ferarri sebagai Polisi dan Pemain Sepak Bola Profesional
"Dalam rangka KTT ke-43 ASEAN disampaikan kepada masyarakat tanggal 5 September 2023 akan dilakukan pengalihan arus lalu lintas," tulis keterangan Instagram TMCPoldaMetroJaya.
Berikut daftar sejumlah jalan utama yang dilakukan rekayasa penutupan;
1. Sepanjang Jalan MH Thamrin-Jalan Jenderal Sudirman (Bundaran Patung Kuda sampai dengan Bundaran Senayan)
2. Sepanjang Jalan HR Rasuna Said dari traffic light (TL) Cokro sampai dengan TL Kuningan
3. Sepanjang Jalan Gatot Subroto (TL Kuningan sampai dengan TL Slipi) sepanjang Jalan Imam Bonjol sampai dengan Bundaran Hotel Indonesia.
Pengalihan arus lalin ini terjadi pagi dan sore hari. Waktu pagi pukul 08.00 WIB sampai pukul 10.00 WIB, sore hari mulai pukul 16.00 WIB sampai 18.00 WIB.
"Agar warga masyarakat menggunakan rute alternatif," tutup imbauan tersebut.
Lihat Juga: Aturan di Polda Metro Jaya untuk Bripda Ferarri sebagai Polisi dan Pemain Sepak Bola Profesional
(hab)
tulis komentar anda