Kasus Bayi Tertukar, RS Sentoso Bogor Resmi Dilaporkan ke Polisi

Jum'at, 01 September 2023 - 23:54 WIB
Kuasa hukum dua keluarga bayi tertukar, Binsar Aritonang dan Rusdy resmi melaporkan RS Sentosa Bogor ke Polres Bogor, Jumat (1/9/2023). FOTO/MPI/PUTRA RAMADHANI
BOGOR - Kuasa hukum dua keluarga bayi tertukar akhirnya resmi melaporkan Rumah Sakit ( RS) Sentosa Bogor ke Polres Bogor, Jumat (1/9/2023). Proses pelaporan memakan waktu kurang lebih 5 jam.

"Dari jam 4 (sore), sampai jam 9 (malam), 5 jam," kata kuasa Hukum pasien D, Binsar Aritonang kepada wartawan di Polres Bogor, Jumat (1/9/2023).

Laporan terhadap RS Sentosa Bogor tertuang dalam Surat Tanda Bukti Laporan dengan No Pol: STBL/ B/ 1597/ IX/ 2023/ SPKT/ RES BGR/ POLDA JBR.



"Pokoknya dugaan pidana terkait tertukar bayi milik klien kami (pasien D) dan klien Bang Rusdy (Siti Mauliah) di RS Sentosa. Dugaan tindak pidana atas tertukarnya tersebut," kata Binsar.

Sifat laporan polisi ini ditujukan kepada korporasi rumah sakit bukan individu. "Rumah sakitnya (yang dilaporkan), korporasinya," katanya.

Selain secara pidana, tambah Binsar, pihaknya juga berencana melaporkan atau menggugat RS Sentosa secara perdata melalui pengadilan.



"Kami juga akan lakukan upaya hukum perdata juga ya, gugatan di pengadilan," katanya.
(abd)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More