Pengendara Motor Tewas Usai Tabrak Pohon di Jalan Raya Juanda Depok

Rabu, 30 Agustus 2023 - 13:24 WIB
Motor Honda Beat bernomor polisi B 3625 ECC yang dikendarai SH (22) ringsek usai menabrak pohon di pinggir Jalan Raya Ir. H. Juanda dekat Taman Putra Mandiri, Sukmajaya, Depok, Jawa Barat pada Rabu (30/8/2023) pagi. Foto: Dok Satlantas Polres Metro Depok
DEPOK - Pengendara motor Honda Beat bernomor polisi B 3625 ECC berinisial SH (22) tewas usai menabrak pohon di pinggir Jalan Raya Ir. H. Juanda dekat Taman Putra Mandiri, Sukmajaya, Depok , Jawa Barat pada Rabu (30/8/2023) pagi. Dalam gambar yang diterima MNC Portal Indonesia, motor Honda Beat berwarna hitam itu ringsek pada bagian depan kemudi.

Kasatlantas Polres Metro Depok Kompol Multazam Lisendra menjelaskan kronologis berawal motor Honda Beat yang dikemudikan SH melaju dari arah barat ke timur Jalan Raya Ir. H. Juanda. Ketika di dekat Taman Putra Mandiri, Sukmajaya, Depok, dia mengatakan, pengemudi diduga mengantuk dan menabrak pohon di pinggir jalan.

"Tidak dapat menguasai laju kendaraannya sehingga menabrak pohon yang berada di pinggir jalan, maka terjadilah kecelakaan lalu lintas tersebut," ujar Multazam dalam keterangannya.





Multazam menambahkan bahwa SH mengalami luka di bagian kepala dan sempat dilarikan ke Rumah Sakit Sentra Medika. Namun, nyawa SH tidak tertolong dan meninggal dunia.

"Mengalami luka di bagian kepala, Dilakukan tindakan medis di RS Sentra Medika kemudian meninggal dunia," ujarnya.

Dia melanjutkan, bahwa korban SH mengalami kecelakaan tunggal. "Kecelakaan tunggal/out of control," ungkapnya.
(rca)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More