BNN Ungkap Peredaran Ganja Dalam Permen Jelly
Kamis, 30 Juli 2020 - 20:11 WIB
JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) RI mengungkap peredaran narkotika yang dikemas ke dalam permen jelly. Setelah diusut, ternyata barang haram itu dikirim dari Britania Raya.
Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Arman Depari mengatakan, narkotika yang dikemas dalam permen jelly itu mengandung tetrahidrokanabinol yang merupakan senyawa dari ganja.
"Ada yang memesan narkotika jenis tetrahidrokanabinol untuk dikonsumsi sendiri. Varian ini baru sekali kita temukan di Indonesia," kata Arman di kantor BNN, Kamis (30/7/2020).
Menurut Arman, cara mengkonsumsi ganja tersebut seperti mengemut sebuah permen. Hal itu diketahui Arman setelah mengintrogasi seorang warga indonesia yang memesan barang haram tersebut dari luar negeri.
"Kalau kita masukkan kedalam mulut, dia akan lumer. Uang kita temukan ini warna kuning, hijau cerah dan ada pink ini sangat menarik," ujarnya. (Baca juga; Ungkap 6 Kasus Penyelundupan Narkoba, BNN Sita 60,63 Kg Sabu dan 1 Juta Obat Keras )
Arman menjelaskan, dari tangan tersangka BNN mengamankan paket sekitar 60 gram. Saat ini pemesan sudah berstatus tersangka dan ditahan.
Dari tangan tersangka, BNN berhasil mengamankan paket sekitar 60 gram. Namun, barang bukti tersebut tak dapat dihadirkan pada sesi jumpa pers yang berlangsung di kantor BNN Cawang, Jakarta Timur.
"Barang buktinya ada di laboratorium, sedang diuji untuk mengetahui efeknya ke tubuh seperti apa. Tersangkanya sekarang sakit, jadi tidak bisa kita hadirkan," ucapnya. (Baca juga; BNN Putuskan Artis Catherine Wilson Direhabilitasi )
Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Arman Depari mengatakan, narkotika yang dikemas dalam permen jelly itu mengandung tetrahidrokanabinol yang merupakan senyawa dari ganja.
"Ada yang memesan narkotika jenis tetrahidrokanabinol untuk dikonsumsi sendiri. Varian ini baru sekali kita temukan di Indonesia," kata Arman di kantor BNN, Kamis (30/7/2020).
Menurut Arman, cara mengkonsumsi ganja tersebut seperti mengemut sebuah permen. Hal itu diketahui Arman setelah mengintrogasi seorang warga indonesia yang memesan barang haram tersebut dari luar negeri.
"Kalau kita masukkan kedalam mulut, dia akan lumer. Uang kita temukan ini warna kuning, hijau cerah dan ada pink ini sangat menarik," ujarnya. (Baca juga; Ungkap 6 Kasus Penyelundupan Narkoba, BNN Sita 60,63 Kg Sabu dan 1 Juta Obat Keras )
Arman menjelaskan, dari tangan tersangka BNN mengamankan paket sekitar 60 gram. Saat ini pemesan sudah berstatus tersangka dan ditahan.
Dari tangan tersangka, BNN berhasil mengamankan paket sekitar 60 gram. Namun, barang bukti tersebut tak dapat dihadirkan pada sesi jumpa pers yang berlangsung di kantor BNN Cawang, Jakarta Timur.
"Barang buktinya ada di laboratorium, sedang diuji untuk mengetahui efeknya ke tubuh seperti apa. Tersangkanya sekarang sakit, jadi tidak bisa kita hadirkan," ucapnya. (Baca juga; BNN Putuskan Artis Catherine Wilson Direhabilitasi )
(wib)
tulis komentar anda