Jaga Kedamaian dan Ketertiban, Semua Parpol di Kota Bogor Deklarasikan Pemilu Damai

Rabu, 16 Agustus 2023 - 01:32 WIB
Deklarasi pemilu damai disepakati seluruh parpol peserta Pemilu 2024, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda), KPU Kota Bogor, dan Bawaslu Kota Bogor. Foto: MPI/Putra Ramadhani Astyawan
BOGOR - Polresta Bogor Kota menggelar Deklarasi Damai Pemilu 2024 , Selasa (15/8/2023). Deklarasi pemilu damai ini disepakati seluruh partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor, dan Bawaslu Kota Bogor.

Deklarasi Damai Pemilu 2024 ini ditandai dengan penandatanganan oleh seluruh parpol, termasuk Partai Perindo, partai berlambang Rajawali mengembangkan sayap bernomor urut 16 pada kertas suara Pemilu 2024.

"Tentunya dalam tahun politik ini mari terus kita jaga harmoni, kita jaga keakraban bahwa Kota Bogor ini keluarga yang memiliki DNA keakraban, DNA yang tidak ada konflik dan mencerminkan gotong royong," ujar Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso.





Bismo memastikan siap mengamankan tahapan pemilu hingga pengamanan tempat pemungutan suara (TPS). Ia juga menekankan bahwa Polri dan TNI yang menjadi petugas dalam pengamanan pelaksanaan Pemilu 2024, harus bersikap netral.

"Mari kita jaga kondusivitas. Kami Polri dan TNI siap mengamankan tahapan pemilu yang sudah dimulai dari kemarin, distribusi logistik, pengamanan TPS mari kita lakukan. Terutama dan terpenting bahwa Polri dan TNI harus netral," ungkapnya.

Polresta Bogor Kota menggelar Deklarasi Damai Pemilu 2024, Selasa (15/8/2023).

Sementara itu, Ketua KPU Kota Bogor Samsudin mengatakan Deklarasi Damai ini sebuah upaya kebersamaan semua pihak guna menciptakan suasana damai, aman, dan kondusif menuju Pemilu 2024.

"Deklarasi Damai ini salah satu upaya kita untuk cipta kondisi agar mulai hari ini sampai nanti di hari H, kita semua bisa menjaga kedamaian dan ketertiban," tutur Samsudin.

Ia membeberkan, jumlah pemilih di Kota Bogor pada Pemilu 2024 sebanyak 8.181.000 orang yang tersebar di 200.913 TPS. Jumlah itu diperebutkan oleh 833 caleg DPRD Kota, 54 caleg DPRD Provinsi, 162 caleg DPR RI, dan 55 caleg DPD.

"Artinya, dengan banyaknya kontestan yang ada, kemudian jumlah kecamatan dan kelurahan tidak terlalu banyak, sangat mungkin terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," pungkas Samsudin.
(thm)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More