Pemprov Segera Serahkan Usulan Tarif Transjakarta Rute Kalideres-Bandara Soetta ke DPRD
Minggu, 13 Agustus 2023 - 02:28 WIB
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemrov) DKI Jakarta akan segera menyerahkan usulan tarif bus Transjakarta rute Terminal Kalideres-Bandara Soekarno Hatta (Soetta) sebesar Rp5.000 ke DPRD. Usulan tarif tersebut diserahkan pada pekan depan.
“Minggu depan (diserahkan) ke DPRD,” kata Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono kepada wartawan di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Sabtu (12/8/2023).
Akan tetapi, mantan Wali Kota Jakarta Utara itu tidak menjelaskan secara rinci terkait hari dan tanggal kapan menyerahkan usulan itu ke DPRD. Sebelumnya, Heru Budi Hartono menyetujui tarif bus Transjakarta rute Terminal Kalideres-Bandara Internasional Soekarno Hatta (Soetta) sebesar Rp5.000.
Tarif tersebut merupakan usulan dari Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ). Namun, tarif itu belum resmi diberlakukan, sebab pihaknya masih harus menunggu persetujuan DPRD DKI Jakarta.
"Ya, saya setuju (tarif Rp5.000). Nanti meminta izin ke DPRD kan. Sesuai aturan, kita bersurat minta izin apakah disetujui atau tidak," ujar Heru kepada wartawan, Jumat (11/8/2023).
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menjelaskan, tarif Rp5.000 merupakan nilai setelah adanya subsidi tiket atau public service obligation (PSO). "Tentu ada subsidi. Dengan besaran Rp5.000 akan ada subsidi, karena tarif keekonomiannya sebesar Rp12.000," ujar Syafrin di Jakarta, Rabu (2/8/2023).
“Minggu depan (diserahkan) ke DPRD,” kata Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono kepada wartawan di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Sabtu (12/8/2023).
Akan tetapi, mantan Wali Kota Jakarta Utara itu tidak menjelaskan secara rinci terkait hari dan tanggal kapan menyerahkan usulan itu ke DPRD. Sebelumnya, Heru Budi Hartono menyetujui tarif bus Transjakarta rute Terminal Kalideres-Bandara Internasional Soekarno Hatta (Soetta) sebesar Rp5.000.
Tarif tersebut merupakan usulan dari Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ). Namun, tarif itu belum resmi diberlakukan, sebab pihaknya masih harus menunggu persetujuan DPRD DKI Jakarta.
"Ya, saya setuju (tarif Rp5.000). Nanti meminta izin ke DPRD kan. Sesuai aturan, kita bersurat minta izin apakah disetujui atau tidak," ujar Heru kepada wartawan, Jumat (11/8/2023).
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menjelaskan, tarif Rp5.000 merupakan nilai setelah adanya subsidi tiket atau public service obligation (PSO). "Tentu ada subsidi. Dengan besaran Rp5.000 akan ada subsidi, karena tarif keekonomiannya sebesar Rp12.000," ujar Syafrin di Jakarta, Rabu (2/8/2023).
(rca)
tulis komentar anda