DPR Desak Polisi Usut Tuntas Dugaan Pelecehan Seksual Miss Universe 2023

Kamis, 10 Agustus 2023 - 22:31 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. Foto/MPI/Dok
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendesak Polda Metro Jaya melakukan pengusutan tuntas dugaan pelecehan seksual peserta Miss Universe 2023 . Pasalnya, jumlah korban dugaan pelecehan seksual ini tidak sedikit.

Sahroni mengatakan, DPR mengesahkan Undang-Undang tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) adalah demi melindungi korban dari kasus-kasus seperti ini.

“Inilah kenapa UU TPKS kami perjuangkan, sehingga hal seperti ini bisa cepat dan jelas prosesnya. Polisi juga bisa dengan leluasa melakukan pemeriksaan karena landasan hukumnya sudah clear,” kata Sahroni kepada wartawan, Kamis (10/8/2023).



Sahroni berjanji pihaknya akan mengawasi penerapan UU TPKS dalam proses hukum kasus ini. Yang pasti, semua orang harus terlindungi dari kejahatan seksual.



“Kami akan selalu juga pantau penerapannya diproses hukum, misalnya pada kasus ini. Yang pasti saya mau semua orang terlindungi dari kejahatan seksual, dan polisi dalam hal ini harus berperspektif korban,” ujarnya.

Oleh karenanya Sahroni meminta Polda Metro Jaya untuk memproses semua laporan yang masuk. Karena melihat perkembangan kasus, banyak korban yang ternyata pernah atau telah mengalami pengalaman serupa pada ajang tersebut.

“Nanti itu semua laporan wajib diproses, karena diduga banyak yang mengalami pengalaman serupa. Pokoknya karena para korban sudah melapor, polisi harus mengusut semuanya hingga tuntas, termasuk ke penyelenggara. Ini demi memastikan agar tindakan pelecehan seksual tidak terjadi lagi dalam ajang ini, maupun dalam kehidupan bernegara kita,” ucap Sahroni.
(hab)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More