Cinta Mega Main Game saat Paripurna DPRD DKI, F-PDIP Gelar Rapat Siapkan Sanksi
Jum'at, 21 Juli 2023 - 16:52 WIB
JAKARTA - Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta telah meminta klarifikasi dari Cinta Mega yang bermain game saat Rapat Paripurna. Fraksi PDIP akan menentukan sanksi terhadap anggotanya itu setelah menggelar rapat.
Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengatakan, pihaknya akan menggelar rapat untuk menentukan sikap terhadap salah satu anggotanya itu.
“Atas klarifikasi tersebut apakah cukup? Maka hari ini akan kami TL. Kami akan rapat pimpinan untuk menentukan sikap ke yang bersangkutan,” ujar Gembong kepada wartawan, Jumat (21/7/2023).
Gembong memastikan bahwa Cinta Mega akan diberi sanksi terkait perilakunya tersebut. Namun untuk sanksi seperti apa, akan diputuskan dalam rapat pimpinan Fraksi PDIP.
“Ini terkait kedisiplinan anggota dan menjaga etika sebagai anggota. Apalagi dalam ruang Rapat Paripurna,” tandasnya.
“Pasti, pasti (disanksi). Tinggal kadar sanksinya saja seperti apa, berat, ringan, atau sedang,” sambung dia.
Diketahui, Cinta Mega yang merupakan anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta ketahuan bermain game saat Rapat Paripurna terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2022.
Sempat dikaitkan dengan judi online. Namun Cinta Mega memberikan klarifikasi bahwa dirinya bukan bermain game slot judi, melainkan game Candy Crush yang belum ditutupnya sesaat sebelum rapat dimulai
Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengatakan, pihaknya akan menggelar rapat untuk menentukan sikap terhadap salah satu anggotanya itu.
“Atas klarifikasi tersebut apakah cukup? Maka hari ini akan kami TL. Kami akan rapat pimpinan untuk menentukan sikap ke yang bersangkutan,” ujar Gembong kepada wartawan, Jumat (21/7/2023).
Gembong memastikan bahwa Cinta Mega akan diberi sanksi terkait perilakunya tersebut. Namun untuk sanksi seperti apa, akan diputuskan dalam rapat pimpinan Fraksi PDIP.
“Ini terkait kedisiplinan anggota dan menjaga etika sebagai anggota. Apalagi dalam ruang Rapat Paripurna,” tandasnya.
“Pasti, pasti (disanksi). Tinggal kadar sanksinya saja seperti apa, berat, ringan, atau sedang,” sambung dia.
Diketahui, Cinta Mega yang merupakan anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta ketahuan bermain game saat Rapat Paripurna terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2022.
Sempat dikaitkan dengan judi online. Namun Cinta Mega memberikan klarifikasi bahwa dirinya bukan bermain game slot judi, melainkan game Candy Crush yang belum ditutupnya sesaat sebelum rapat dimulai
(thm)
tulis komentar anda