Penampakan Akses Jalan Warga Cluster Green Village Bekasi Dibeton, Mobil Diparkir di Taman
Senin, 26 Juni 2023 - 16:59 WIB
BEKASI - Akses jalan warga Cluster Green Village, Kelurahan Perwira, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi dipagar beton . Beton itu menutup jalan utama warga. Akibatnya, mobil penghuni terpaksa diparkir di taman.
Penampakan tembok beton membentang sepanjang 40 meter hingga berdampak langsung terhadap 10 rumah warga. Mereka mendapat akses jalan yang hanya bisa dilalui pejalan kaki.
Padahal, akses jalan untuk fasilitas umum itu bisa digunakan untuk lalu lalang mobil. Dari 10 rumah, terdapat satu rumah yang areanya ikut dipagar. Seperempat bagian rumah berada di luar area cluster dan sisanya berada di dalam cluster.
Tembok beton yang menutup akses jalan warga maju hampir 4 meter dari sebelumnya. Beton pagar ini dibangun pemilik lahan bernama Liem Sian Tjie.
Adapun yang bersengketa adalah pengembang cluster dengan pemilik asli lahan. Diduga pengembang menyerobot tanah pemilik lahan tanpa sepengetahuan warga perumahan sebelum melakukan pembangunan.
“Sebelumnya dipagar pakai seng. Tembok ini sebenarnya tembok yang dipindahkan dari sana,” ujar Rudiyanto, penghuni rumah Cluster Green Village, Perwira, Bekasi Utara, Kota Bekasi, Senin (26/6/2023).
Tembok beton itu berdampak langsung terhadap warga, salah satunya warga tidak dapat memarkirkan kendaraannya. “Kami parkir di kantung-kantung parkir seperti taman yang masih di area sini juga. Boro-boro mobil, motor saja nggak bisa lewat sini,” katanya.
Lihat Juga: Warga Ngawi Syukuran Pembangunan Jalan Bringin-Boan Rampung Setelah Bertahun-tahun Rusak
Penampakan tembok beton membentang sepanjang 40 meter hingga berdampak langsung terhadap 10 rumah warga. Mereka mendapat akses jalan yang hanya bisa dilalui pejalan kaki.
Padahal, akses jalan untuk fasilitas umum itu bisa digunakan untuk lalu lalang mobil. Dari 10 rumah, terdapat satu rumah yang areanya ikut dipagar. Seperempat bagian rumah berada di luar area cluster dan sisanya berada di dalam cluster.
Baca Juga
Tembok beton yang menutup akses jalan warga maju hampir 4 meter dari sebelumnya. Beton pagar ini dibangun pemilik lahan bernama Liem Sian Tjie.
Adapun yang bersengketa adalah pengembang cluster dengan pemilik asli lahan. Diduga pengembang menyerobot tanah pemilik lahan tanpa sepengetahuan warga perumahan sebelum melakukan pembangunan.
“Sebelumnya dipagar pakai seng. Tembok ini sebenarnya tembok yang dipindahkan dari sana,” ujar Rudiyanto, penghuni rumah Cluster Green Village, Perwira, Bekasi Utara, Kota Bekasi, Senin (26/6/2023).
Tembok beton itu berdampak langsung terhadap warga, salah satunya warga tidak dapat memarkirkan kendaraannya. “Kami parkir di kantung-kantung parkir seperti taman yang masih di area sini juga. Boro-boro mobil, motor saja nggak bisa lewat sini,” katanya.
Lihat Juga: Warga Ngawi Syukuran Pembangunan Jalan Bringin-Boan Rampung Setelah Bertahun-tahun Rusak
(jon)
tulis komentar anda