Geng Remaja Diringkus Polisi di Pinang Tangerang, Dua Sajam Diamankan

Minggu, 18 Juni 2023 - 22:48 WIB
Sekitar 14 pelajar SMK dan 1 pemuda 25 tahun diringkus polisi dan dua sajam turut diamankan. Foto/Irfan Maulana
TANGERANG - Sekitar 14 pelajar SMK dan 1 pemuda 25 tahun diamankan polisi. Hal ini lantaran diduga hendak tawuran kawasan Kelurahan Kunciran, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, sekitar pukul 03.00 WIB dini hari, Minggu (18/6/2023).

Penangkapan ini berawal dari segerombolan pelajar yang nongkrong di kawasan tersebut. Polisi kemudian mendatangi lokasi itu dan mendapati dua senjata tajam (Sajam) jenis Celurit dan Klewang.

Kata Hendi, mereka diamankan berdasarkan laporan dari warga bahwa lokasi tersebut dijadikan markas. Kata Hendri, mereka merupakan kelompok Geng.



"Saat patroli rutin kewilayahan, Kami mendapatkan Informasi dari warga setempat bahwa di TKP tersebut dijadikan basecamp Gank Remaja," ujar Kapolsek Pinang Iptu Hendi.

Selain Sajam, polisi juga mengamankan 9 motor di lokasi. Hendi menuturkan bahwa 14 remaja tersebut masih berstatus pelajar SMK. 1 orang berinisial F alias Jola berusia 25 tahun.

"Satu berusia dewasa, 14 remaja lainnya, masih berstatus pelajar SMK di bilangan Pinang, Kota Tangerang, berinisial SH, SPR, MR, MRA, RA, FSF, RRP, MB, FM, MFS, MP, TSJ, MG dan MF," ungkapnya.

Ia mengungkapkan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap mereka yang diamankan, Polisi akan melakukan pemanggilan terhadap kedua orang tua, guru sekolah, RT/RW dan tokoh setempat untuk dilakukan pembinaan.

"Untuk kepemilikan senjata tajam yang ditemukan di lokasi masih dilakukan pemeriksaan lebih dalam," pungkasnya.
(maf)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More