Hari Kedua Operasi Patuh Jaya, 1.601 Kendaraan Ditilang

Sabtu, 25 Juli 2020 - 09:01 WIB
Polisi menilang pengendara motor yang melanggar Operasi Patuh Jaya 2020. Pada hari kedua operasi ini sebanyak 1.601 kendaraan ditilang. Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - Hari kedua Operasi Patuh Jaya 2020 di wilayah hukum Polda Metro Jaya tercatat 1.601 kendaraan ditilang .

"Hari kedua 24 Juli 2020 sebanyak 1.601 kendaraan ditilang," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, Sabtu (25/7/2020). (Baca juga: Hari Ini Polisi Buka Hasil Penyelidikan Kematian Editor Metro TV)

Selain melakukan penilangan, polisi juga menegur pengendara di jalanan sebanyak 2.961 teguran. Adapun pelanggaran tersebut didominasi pengendara sepeda motor. "Pelanggaran tertinggi melawan arus dengan jumlah 413 pelanggaran," sebutnya.

Wilayah yang paling banyak terjadi pelanggaran lalu lintasnya yakni Jakarta Pusat , Tangerang Selatan, dan Depok. Operasi ini digelar selama 14 hari hingga 5 Agustus 2020. (Baca juga: Depok dan Jakpus Penyumbang Pelanggaran Terbanyak Operasi Patuh Jaya)
(jon)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More