KPU DKI Temukan Puluhan Bacaleg Terdaftar di 2 Partai

Jum'at, 09 Juni 2023 - 10:41 WIB
KPU DKI Jakarta menemukan ada sebanyak 24 bacaleg terdaftar di lebih dari satu partai politik. Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
JAKARTA - KPU DKI Jakarta menemukan ada sebanyak 24 bakal calon legislatif (bacaleg) terdaftar di lebih dari satu partai politik. Puluhan bacaleg tersebut diberi kesempatan untuk memperbaiki persyaratan administrasi dengan memilih satu parpol.

Komisioner KPU DKI Jakarta, Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu Dody Wijaya mengatakan, temuan itu diketahui berdasarkan hasil sementara proses verifikasi administrasi yang dilakukan oleh KPU DKI Jakarta.

"Ada sebanyak 24 orang dari 12 parpol yang teridentifikasi dalam proses verifikasi administrasi melalui Silon (Sistem Informasi Pencalonan)," kata Dody Wijaya dikutip Jumat (9/6/2023).



Dody menjelaskan, saat proses verifikasi administrasi, pihaknya bertugas meneliti kebenaran dokumen persyaratan administrasi bakal calon dan kegandaan pencalonan.

Dia menuturkan, apabila ditemukan adanya bacalon DPRD DKI Jakarta yang belum memenuhi persyaratan administrasi, mereka dapat memperbaikinya sesuai tahapan yang ada.

"Parpol dapat melakukan perbaikan terhadap dokumen persyaratan administrasi bakal calon," ucapnya.



Diketahui, tahapan verifikasi administrasi bacalon anggota DPRD DKI dilakukan pada 15 Mei-23 Juni. Setelahnya, dilanjutkan dengan tahapan perbaikan pada 26 Juni-9 Juli.

Tahap selanjutnya yakni pengumuman daftar calon sementara (DCS) yang akan dilakukan pada rentang waktu 19-Agustus. Adapun pengumuman daftar calon tetap (DCT) 4 November 2023.
(hab)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More