Khawatir Ganggu Keuangan Daerah, Pemkot Bekasi Tak Ajukan Usulan Formasi ASN 2023

Jum'at, 02 Juni 2023 - 12:46 WIB
Pemkot Bekasi tidak mengusulkan pengajuan formasi aparatur sipil negara (ASN) untuk tahun 2023. Foto/SINDOnews/Dok
BEKASI - Pemkot Bekasi tidak mengusulkan pengajuan formasi aparatur sipil negara (ASN) untuk tahun 2023. Alasannya karena khawatir mengganggu keuangan daerah.

“Pemkot Bekasi dalam tahap mempelajari kembali kebutuhan pegawai dan ketersediaan anggaran sehingga tidak menggangu fiskal keuangan yang telah direncanakan. Untuk itu sementara ini Pemkot Bekasi tidak mengusulkan formasi ASN 2023 berdasarkan pertimbangan tersebut,” kata Pj Sekretaris Daerah Junaedi dalam keterangannya, Jumat (2/6/2023).

Junaedi mengatakan, emkot Bekasi tetap akan melakukan pengangkatan ASN apabila keadaan fiskal sudah berimbang. Sayangnya, dia tidak menjelaskan kapan akan dibuka kembali.



“Apabila keadaan fiskal sudah berimbang dan memungkinkan untuk pengangkatan ASN, maka kita akan kembali mengusulkan Formasi Pengangkatan ASN,” katanya.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bekasi, Nadih menuturkan, sejumlah pertimbangan tidak dibukanya usulan formasi ASN. Salah satunya Pemkot Bekasi lebih mengedepankan perluasan jangkauan dan peningkatan mutu pelayanan publik yang paling dibutuhkan masyarakat, utamanya pendidikan dan kesehatan.

“Konsekuensinya dalam keterbatasan APBD 2023 sementara waktu tidak mengusulkan formasi pengangkatan ASN tahun ini untuk dilaksanakan pada tahun 2024. Kita lebih memilih mengoptimalkan SDM aparatur yang ada saat ini,” tuturnya.



Selain itu Pemkot Bekasi sejauh ini juga sudah mengangkat ASN (status P3K) yang banyak di antaranya 911 orang diangkat P3K pada tahun 2020 dan 2021. Kemudian pada tahun 2022 dengan SK tahun 2023 juga telah diangkat 1.828 orang.

Adapun sebanyak 285 SK P3K Kesehatan telah diserahkan kepada Dinas Kesehatan Kota Bekasi. Bulan Agustus 2023 ini akan diangkat dan diserahkan 1.313 SK. Pada bulan Septembe/Oktober 2023 ini akan diserahkan 230 SK P3K Damkar.

“Seiring dengan kebutuhan berdasarkan analisis jabatan yang mendalam, usulan formasi akan dibuat bila memang kurang jumlahnya dan tersedia anggaranya,” ujarnya.

Senada dengan hal Junaedi, Nadih juga memastikan formasi ASN untuk tahun 2024 tetap terbuka selama pendapatan APBD naik dan analisa menunjukkan adanya kebutuhan formasi.

“Bagi kami fokus optimalisasi ASN yang ada dan mengangkat honorer TU TKK menjadi ASN-P3K menjadi penting dan relevan, sejauh memang pendapatan dalam APBD 2023-2024 ini meningkat drastis. Plt Wali Kota Bekasi sangat menaruh perhatian atas kondisi APBD ini dan akan mencari terobosan,” ucapnya.
(hab)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More