Puluhan WNA Ilegal Diamankan dari Apartemen Kawasan Ancol

Rabu, 24 Mei 2023 - 18:36 WIB
Selanjutnya, 25 orang yang diamankan dibawa ke Kantor Imigrasi untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Jika tidak dapat menunjukkan dokumen, semuanya akan dikenakan sanksi.

"Tentu saja sanksi yang akan diberikan adalah administratif keimigrasian, yakni dengan deportasi dan penangkaran," ucapnya.

Menurut Bong Bong, razia WNA ilegal ini merupakan instruksi Dirjen Imigrasi Kemenkumham untuk menguatkan tugas dan fungsi dalam pengawasan WNA yang bermasalah dan mengganggu ketertiban umum.

"Selain itu kegiatan ini juga merupakan sebagai bukti cegah dini kami, mengingat saat ini banyak kejadian oleh WNA di Jakarta Utara," pungkasnya.
(thm)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More