Palsukan KITAS, 17 WNA Afrika Diamankan di Apartemen Cengkareng

Rabu, 24 Mei 2023 - 13:41 WIB


Terdapat 12 paspor, lima Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) sebagai Investor yang terindikasi telah memberikan surat atau keterangan tidak benar guna untuk memenuhi administrasi persyaratan permohonan Izin Tinggal Terbatas (ITAS) di Kantor Imigrasi yang diamankan.

Lalu, barang bukti lainnya berupa 31 unit handphone dan 15 laptop. Tito mengungkapkan WNA pemegang KITAS sebagai Investor diamankan diduga mencoba mengelabui petugas berdasarkan data administrasi kepemilikan perusahaan untuk dijadikan dasar pengajuan Izin Tinggal.

”Saat ini kami sedang berkoordinasi dan berkolaborasi dengan instansi terkait untuk melakukan pengawasan terhadap perusahaan atau penjamin orang asing yang diduga fiktif dan terhadap 17 WNA tersebut akan dilakukan tindakan administratif keimigrasian berupa deportasi,” tegasnya.
(ams)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More