Deklarasikan Jakpus Kota Lengkap, Menteri ATR Hadi Tjahjanto Optimistis Tatap 2025
Jum'at, 19 Mei 2023 - 17:56 WIB
JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto mendeklarasikan Kota Jakarta Pusat sebagai Kota Lengkap, Jumat (19/5/2023). Deklarasi ini menjadikan Jakpus sebagai Kota Lengkap ketujuh di Indonesia.
Jakarta Pusat dideklarasikan menjadi Kota Lengkap setelah Kota Denpasar, Madiun, Bontang, Tegal, Surakarta, dan Yogyakarta. "Suatu kota dinyatakan lengkap jika seluruh bidang tanah terpetakan dan lengkap baik secara spasial maupun yuridis," ujar Hadi.
Dengan semakin banyaknya Kota Lengkap, Menteri ATR/BPN optimistis pendaftaran tanah melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang menjadi visi Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebanyak 126 juta bidang tanah dapat tercapai pada 2025.
"Saya semakin yakin, seluruh bidang di Indonesia dapat terdaftar dan tersertifikat. Kita semua optimistis," ucapnya.
Dia menjelaskan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang menjadi visi besar Presiden Jokowi telah memberikan peningkatan nilai tambah ekonomi sebesar Rp5.219 triliun dan Provinsi DKI Jakarta menyumbang Rp120 triliun.
"Pada tahun 2022, nilai ekonomi yang didapat dari PNBP, Hak Tanggungan, Peralihan Hak, dan BPTHB di Jakarta mencapai Rp120 triliun. Potensi yang sangat besar sekali," kata Hadi.
Dia juga menandatangani Nota Kesepakatan antara Pemprov DKI dan Kementerian ATR/BPN dalam rangka Sinergi Pelaksanaan Pendaftaran Tanah dan Asistensi Pencegahan dan Penanganan Permasalahan Tanah Aset Provinsi DKI Jakarta.
Mantan Panglima TNI itu juga menyerahkan sertifikat aset Pemprov DKI sebanyak 162 sertifikat yang tersebar di Jakarta Utara sebanyak 118 bidang, di Jakarta Selatan sebanyak 30 bidang, di Jakarta Timur 11 bidang, dan tiga bidang di Jakarta Barat.
Turut hadir dalam acara tersebut yakni Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni, Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, Kepala Kantor Wilayah BPN, Sekda DKI Jakarta serta sejumlah Pejabat Tinggi Madya Kementerian ATR/BPN.
Lihat Juga: Ikuti Kebijakan Pusat, Pemprov DKI Jakarta Pastikan Program Bansos Tidak Berkaitan dengan Masa Pilkada
Jakarta Pusat dideklarasikan menjadi Kota Lengkap setelah Kota Denpasar, Madiun, Bontang, Tegal, Surakarta, dan Yogyakarta. "Suatu kota dinyatakan lengkap jika seluruh bidang tanah terpetakan dan lengkap baik secara spasial maupun yuridis," ujar Hadi.
Baca Juga
Dengan semakin banyaknya Kota Lengkap, Menteri ATR/BPN optimistis pendaftaran tanah melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang menjadi visi Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebanyak 126 juta bidang tanah dapat tercapai pada 2025.
"Saya semakin yakin, seluruh bidang di Indonesia dapat terdaftar dan tersertifikat. Kita semua optimistis," ucapnya.
Dia menjelaskan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang menjadi visi besar Presiden Jokowi telah memberikan peningkatan nilai tambah ekonomi sebesar Rp5.219 triliun dan Provinsi DKI Jakarta menyumbang Rp120 triliun.
"Pada tahun 2022, nilai ekonomi yang didapat dari PNBP, Hak Tanggungan, Peralihan Hak, dan BPTHB di Jakarta mencapai Rp120 triliun. Potensi yang sangat besar sekali," kata Hadi.
Dia juga menandatangani Nota Kesepakatan antara Pemprov DKI dan Kementerian ATR/BPN dalam rangka Sinergi Pelaksanaan Pendaftaran Tanah dan Asistensi Pencegahan dan Penanganan Permasalahan Tanah Aset Provinsi DKI Jakarta.
Mantan Panglima TNI itu juga menyerahkan sertifikat aset Pemprov DKI sebanyak 162 sertifikat yang tersebar di Jakarta Utara sebanyak 118 bidang, di Jakarta Selatan sebanyak 30 bidang, di Jakarta Timur 11 bidang, dan tiga bidang di Jakarta Barat.
Turut hadir dalam acara tersebut yakni Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni, Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, Kepala Kantor Wilayah BPN, Sekda DKI Jakarta serta sejumlah Pejabat Tinggi Madya Kementerian ATR/BPN.
Lihat Juga: Ikuti Kebijakan Pusat, Pemprov DKI Jakarta Pastikan Program Bansos Tidak Berkaitan dengan Masa Pilkada
(jon)
tulis komentar anda